Warga Keluhkan Pemutusan KJP dan KJMU, Pemprov DKI Buka Posko Pengaduan

Senin, 16 Desember 2024 - Ananda Dimas Prasetya

MerahPutih.com - Sejumlah masyarakat mengeluhkan keputusan Dinas Pendidikan (Disdik) yang memutus penerimaan bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahap II Tahun 2024.

Disdik DKI akui jumlah penerima program KJP Plus pada tahap II tahun 2024 alami penurunan. Adapun jumlah penerima bantuan sosial pendidikan kali ini hanya 523.622 orang. Padahal berdasarkan data, jumlah penerima KJP Plus tahap II ini harusnya ada 669.716 orang.

Oleh sebab itu, Pemprov DKI Jakarta membuka posko pelayanan untuk mempermudah masyarakat mendapatkan informasi terkait program bantuan pendidikan KJP Plus dan KJMU.

Posko ini tersebar di lima wilayah kota dan berada di bawah koordinasi Suku Dinas (Sudin) Pendidikan. Warga yang ingin bertanya langsung mengenai program tersebut dapat mengunjungi posko pelayanan pada hari Senin hingga Jumat mulai pukul 08.00 sampai 16.00 WIB.

Baca juga:

Jumlah Penerima KJP 2024 Menurun, Disdik DKI Beberkan Alasannya

Plt Kepala Disdik DKI Jakarta Sarjoko mengatakan, dibukanya posko pelayanan ini untuk memberikan layanan informasi kepada masyarakat terkait KJP Plus atau KJMU.

Ia menyampaikan, apabila warga ingin mendapatkan penjelasan, memberikan klarifikasi atau sanggahan atas ditolaknya sebagai penerima KJP Plus atau KJMU, dapat mendatangi posko pelayanan tersebut.

"Ini sebagai bahan evaluasi untuk perbaikan yang akan datang. Prinsipnya dalam penyaluran KJP Plus KJMU kami upayakan tepat sasaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ucap Sarjoko, Senin (16/12).

Baca juga:

Disdik DKI Akui Tak Semua Pemohon KJP dan KJMU Sebagai Penerima

Berikut lokasi Posko Pelayanan KJP Plus dan KJMU:

Suku Dinas Pendidikan Jakarta Pusat 1

• Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Blok C lantai 4

Suku Dinas Pendidikan Jakarta Pusat 2

• Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Blok D lantai 8

Suku Dinas Pendidikan Jakarta Selatan 1

• Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Blok A lantai 11

Suku Dinas Pendidikan Jakarta Selatan 2

• Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Blok A lantai 8

Suku Dinas Pendidikan Jakarta Timur 1

• Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Blok D lantai 3

Suku Dinas Pendidikan Jakarta Timur 2

• Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Blok D lantai 4

Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat 1

• Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Blok B lantai 11

Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat 2

• Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Blok B lantai 11

Suku Dinas Pendidikan Jakarta Utara 1

• Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Blok R lantai 2

Suku Dinas Pendidikan Jakarta Utara 2

• Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Blok P lantai 1

Suku Dinas Pendidikan Kepulauan Seribu

• Rumah Dinas

• Transit Guru

(Asp)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan