Warga Depok Ini Tetap Nyoblos meski Menolak Pilkada Digelar saat Pandemi

Rabu, 09 Desember 2020 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Farhan, 45, tetap datang ke tempat pemungutan suara (TPS) meski tak sepakat dengan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 saat pandemi COVID-19.

Dia tetap memakai hak suaranya untuk memilih calon wali kota dan wakil wali kota Depok, Jawa Barat.

"Saya sebenarnya kurang setuju, utamakan kesehatan dulu, prioritas penyembuhan pasien COVID-19," kata Farhan di TPS 48, Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Beji, Depok, Rabu (9/12).

Baca Juga:

Polda Metro Terjunkan 4.300 Aparat ke Depok dan Tangsel

Farhan mengaku khawatir penyelenggaraan Pilkada akan membuat angka penularan COVID-19 di Depok kembali melonjak.

Namun, ia mengaku pasrah dengan keputusan pemerintah tetap melanjutkan tahapan pilkada.

Ilustrasi Politik Uang. (ANTARA/Foto: istimewa)
Ilustrasi Politik Uang. (ANTARA/Foto: istimewa)

Meski kecewa, Farhan merasa terpanggil untuk tetap datang mencoblos. Dia meyakini TPS tidak menjadi klaster penularan COVID-19.

Hal itu juga didukung dengan ketatnya penegakan protokol kesehatan (prokes) di TPS. Selain itu, masyakarat sudah sadar pentingnya menerapkan 3M, mencuci tangan dengan sabun serta air mengalir, memakai masker, dan menjaga jarak.

"Protokol kesehatan di TPS sudah cukup mengikuti yang diatur oleh pemerintah. Kesadaran warga juga cukup tinggi," tutup dia. (Pon)

Baca Juga:

Calon Wali Kota Depok Mohammad Idris Positif COVID-19

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan