Wapres Mar'uf Amin Sebut Wacana Penundaan Pemilu Bukan Urusannya

Rabu, 23 Maret 2022 - Mula Akmal

MerahPutih.com- Isu penundaan Pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden dan wakil presiden mengemuka beberapa waktu lalu. Wacana tersebut kian menuai pro dan kontra.

Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menegaskan, jabatan Presiden dan Wapres hanya sampai 2024.

Baca Juga:

Mundurnya Jagoan Indonesia dan Tim Tiongkok dari Swiss Open

“Begini saya kira. Mandat yang diberikan kepada Pak Presiden dengan saya itu kan sampai 2024,” ujar Ma'ruf kepada wartawan di sela kunjungan ke Balai Pelatihan Kerja (BLK) Lembang, Bandung, Jawa Barat, Rabu (23/3).

Ia menegaskan, tugasnya sebagai Wapres bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) hanya sampai 2024.

“Jadi kami hanya berpikir sampai 2024. Tidak ada pikiran-pikiran lain,” katanya.

Ma’ruf menegaskan, isu penundaan Pemilu 2024 bukan urusannya. Saat ini, ia fokus menjalankan tugas serta upaya pemulihan pandemi COVID-19.

Tangkap layar pernyataan pers Wakil Presiden Ma'ruf Amin di Pondok Pesantren Al Ittifaq, Bandung, Jawa Barat pada Selasa (22/03/2022). (ANTARA/Desca Lidya Natalia)
Tangkap layar pernyataan pers Wakil Presiden Ma'ruf Amin di Pondok Pesantren Al Ittifaq, Bandung, Jawa Barat pada Selasa (22/03/2022). (ANTARA/Desca Lidya Natalia)

"Jadi urusan lain itu bukan-bukan wilayah kami. Itu wacana-wacana yang berkembang, jadi kami fokus menjalankan tugas, mempercepat upaya-upaya pemulihan sampai dengan tahun 2024," imbuhnya.

Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak merasa terganggu dengan wacana penundaan Pemilu 2024. KPU tetap menjalankan tugasnya mempersiapkan penyelenggaraan Pemilu 2024.

Begitupun dengan Menko Polhukam Mahfud MD memastikan Pemerintah tetap fokus mempersiapkan pelaksanaan pemilu dan Pilkada serentak 2024. Menurutnya, isu penundaan Pemilu 2024 urusan partai politik.

"Jadi, Pemerintah tetap menyiapkan jadwal 2024 untuk Pemilu Presiden dan Wapres RI, serta legislatif, dan pilkada serentak. Urusan parpol di DPR silakan," kata Mahfud MD dalam keterangan yang diterima wartawan di Jakarta, Minggu (20/3). (knu)

Baca Juga:

Rawan Konflik Kepentingan, Ketua MK Diminta Mundur Jika Nikahi Adik Jokowi

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan