Walkot Semarang Dicekal KPK, Pj Gubernur Pastikan Pelayanan Tetap Berjalan
Selasa, 23 Juli 2024 -
MERAHPUTIH.COM - KPK mengajukan pencegahan dan tangkal (cekal) ke luar negeri ke Ditjen Imigrasi terhadap Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (Mbak Ita). Pencegahan diajukan untuk enam bulan mendatang.
Saat menanggapi hal tersebut, Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana mengaku turut prihatin atas kejadian tersebut. Ia menghormati proses hukum yang berjalan di KPK. “Kasus ini merupakan satu keprihatinan bagi kami. Namun, terkait dengan masalah hukum, kami hormati proses hukum yang dilaksanakan KPK,” ujar Nana, Selasa (23/7).
Dia memastikan pelayanan Pemkot Semarang tetap berjalan serta tidak terganggu. Pemprov Jawa Tengah juga memberikan dukungan kepada karyawan aparatur sipil negara (ASN) Pemkot Semarang.
“Dengan adanya masalah yang menimpa Mbak Ita (Wali Kota Semarang) ini, pelayanan Kota Madya Semarang diusahakan itu tidak terganggu. Kami dari provinsi dengan kepala dinas terus memberikan support kepada para karyawan ASN di Kota Madya Semarang,” kata dia.
Baca juga:
KPK Sita Catatan Aliran Uang Terkait Kasus Wali Kota Semarang
Mantan Kapolresta Surakarta mengatakan pihaknya berharap kepala daerah jajaran Provinsi Jateng menjalankan pemerintahan sesuai dasar hukum yang berlaku. Kalau itu dipatuhi, tidak akan terjadi masalah tersebut.
“Kami berharap para kepala daerah jajaran Provinsi Jateng dalam hal penyelenggaraan pemerintahan (bupati dan wali kota ) perlu dilakukan pengawasan di tiap pekerjaan. Kalau kita bekerja sesuai dengan aturan yang ada tidak akan ada masalah itu (KPK),” pungkasnya.
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita akhirnya tampil di hadapan publik. Itu merupakan penampilan perdana Mbak Ita setelah penggeledahan yang dilakukan KPK di kantor Pemerintah Kota Semarang, pekan lalu.
Ia membuka keberadaannya selama ini. Ita rupanya menghadiri rapat Paripurna DPRD Kota Semarang Pembahasan Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD Tahun 2024, Senin (22/7).
Saat ditanya awak media terkait dengan penggeledahan kantor wali kota dan beberapa kantor organisasi pemerintah daerah (OPD), Ita menanggapi, saat penggeledahan, ia berada di ruang kerjanya.
"Saya, saat itu (KPK), ada kegiatan di pemerintah kota, saya ada di kantor. Ada, cuma memang di atas," jelas Ita, setelah rapat paripurna.(Ismail/Jawa Tengah)
Baca juga: