Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Walkot Semarang Dicekal KPK, Pj Gubernur Pastikan Pelayanan Tetap Berjalan

Dwi AstariniDwi Astarini - Selasa, 23 Juli 2024
Walkot Semarang Dicekal KPK, Pj Gubernur Pastikan Pelayanan Tetap Berjalan

Pj Gunernur Jateng Nana Sudjana. (Foto: Merahputih.com/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - KPK mengajukan pencegahan dan tangkal (cekal) ke luar negeri ke Ditjen Imigrasi terhadap Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (Mbak Ita). Pencegahan diajukan untuk enam bulan mendatang.

Saat menanggapi hal tersebut, Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana mengaku turut prihatin atas kejadian tersebut. Ia menghormati proses hukum yang berjalan di KPK. “Kasus ini merupakan satu keprihatinan bagi kami. Namun, terkait dengan masalah hukum, kami hormati proses hukum yang dilaksanakan KPK,” ujar Nana, Selasa (23/7).

Dia memastikan pelayanan Pemkot Semarang tetap berjalan serta tidak terganggu. Pemprov Jawa Tengah juga memberikan dukungan kepada karyawan aparatur sipil negara (ASN) Pemkot Semarang.

“Dengan adanya masalah yang menimpa Mbak Ita (Wali Kota Semarang) ini, pelayanan Kota Madya Semarang diusahakan itu tidak terganggu. Kami dari provinsi dengan kepala dinas terus memberikan support kepada para karyawan ASN di Kota Madya Semarang,” kata dia.

Baca juga:

KPK Sita Catatan Aliran Uang Terkait Kasus Wali Kota Semarang

Mantan Kapolresta Surakarta mengatakan pihaknya berharap kepala daerah jajaran Provinsi Jateng menjalankan pemerintahan sesuai dasar hukum yang berlaku. Kalau itu dipatuhi, tidak akan terjadi masalah tersebut.

“Kami berharap para kepala daerah jajaran Provinsi Jateng dalam hal penyelenggaraan pemerintahan (bupati dan wali kota ) perlu dilakukan pengawasan di tiap pekerjaan. Kalau kita bekerja sesuai dengan aturan yang ada tidak akan ada masalah itu (KPK),” pungkasnya.

Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita akhirnya tampil di hadapan publik. Itu merupakan penampilan perdana Mbak Ita setelah penggeledahan yang dilakukan KPK di kantor Pemerintah Kota Semarang, pekan lalu.

Ia membuka keberadaannya selama ini. Ita rupanya menghadiri rapat Paripurna DPRD Kota Semarang Pembahasan Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD Tahun 2024, Senin (22/7).

Saat ditanya awak media terkait dengan penggeledahan kantor wali kota dan beberapa kantor organisasi pemerintah daerah (OPD), Ita menanggapi, saat penggeledahan, ia berada di ruang kerjanya.

"Saya, saat itu (KPK), ada kegiatan di pemerintah kota, saya ada di kantor. Ada, cuma memang di atas," jelas Ita, setelah rapat paripurna.(Ismail/Jawa Tengah)

Baca juga:

KPK Cegah Wali Kota Semarang ke Luar Negeri

#Jawa Tengah #Kota Semarang #Kasus Korupsi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Dwi Astarini

Editor, jurnalis, dan profesional komunikasi bilingual (Indonesia–Inggris) dengan pengalaman lebih dari 15 tahun di industri media, jurnalistik, dan pengembangan konten. Telah bekerja di berbagai media nasional dan proyek editorial, membantu menghasilkan, menyunting, serta mengelola konten yang informatif, akurat, dan relevan bagi publik. Lulusan Sastra Inggris Universitas Udayana yang kini berfokus pada penyuntingan berita dan feature, pengembangan narasi, serta memastikan setiap konten memenuhi standar jurnalistik yang tinggi. Perjalanan karier meliputi hampir satu dekade di Media Indonesia dan terlibat sebagai editor freelance untuk berbagai publikasi, termasuk proyek buku foto jurnalistik bersama Galeri Foto Jurnalistik ANTARA (GFJA).
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Kejagung Tetapkan Nurman Herin Tersangka Baru dalam Kasus TPPU Febrie Adriansyah
Kejagung menetapkan Nurman Herin sebagai tersangka baru dalam kasus TPPU Febrie Adriansyah.
Soffi Amira - Jumat, 31 Juli 2026
Kejagung Tetapkan Nurman Herin Tersangka Baru dalam Kasus TPPU Febrie Adriansyah
Indonesia
Revitalisasi Tuntas, Stasiun Semarang Tawang Tampung Mobilitas 2,1 Juta Penumpang Semester I 2026
Revitalisasi berlangsung 330 hari dengan mengembalikan sejumlah elemen bangunan berdasarkan dokumentasi historis.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
Revitalisasi Tuntas, Stasiun Semarang Tawang Tampung Mobilitas 2,1 Juta Penumpang Semester I 2026
Indonesia
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
KPK mencatat lonjakan kinerja penindakan pada semester I 2026 dengan 12 operasi tangkap tangan, 76 perkara dilimpahkan ke pengadilan, serta penyetoran Rp 59,99 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
Indonesia
Profil Noor Faizah Maenofie, Istri Bupati Pemalang yang Ikut Terjaring OTT KPK
Noor Faizah lebih dulu dikenal sebagai sosok yang berkiprah di bidang kesehatan masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
Profil Noor Faizah Maenofie, Istri Bupati Pemalang yang Ikut Terjaring OTT KPK
Indonesia
Nama 4 Tersangka Kasus Internal KPK 'Urus Perkara', Begini Cara Bupati Anom 'Colek' Staf KPK
KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, termasuk staf administrasi KPK. Dugaan pemerasan mencapai Rp1,98 miliar dengan barang bukti Rp2,7 miliar disita.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Nama 4 Tersangka Kasus Internal KPK 'Urus Perkara', Begini Cara Bupati Anom 'Colek' Staf KPK
Indonesia
KPK Sita SK Milik Eko Plt Bupati Sukoharjo dan SK Wabup Sukoharjo
Penyitaan dilakukan setelah pemeriksaan selama 7 jam terhadap Plt Bupati Sukoharjo Eko Sapto Purnomo.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Sita SK Milik Eko Plt Bupati Sukoharjo dan SK Wabup Sukoharjo
Indonesia
KPK Tahan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro usai OTT, Diduga terkait Jual Beli Jabatan
KPK menangkap Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro. Hal itu terkait kasus jual beli jabatan.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Tahan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro usai OTT, Diduga terkait Jual Beli Jabatan
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Tersangka Dugaan Jual Beli Jabatan
Tersangka dugaan jual beli jabatan yang juga Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro (191) di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Resmi Tetapkan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Tersangka Dugaan Jual Beli Jabatan
Indonesia
KPK Periksa Plt Bupati Sukoharjo 7 Jam, Cecar dengan 23 Pertanyaan
Pertanyaan tersebut seputar OTT Bupati Sukoharjo serta pihak lainnya yang ditetapkan tersangka.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Periksa Plt Bupati Sukoharjo 7 Jam, Cecar dengan 23 Pertanyaan
Indonesia
Gubernur Jateng Prihatin Bupati Pemalang Terjaring OTT, Tunggu Penjelasan Resmi KPK
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
Gubernur Jateng Prihatin Bupati Pemalang Terjaring OTT, Tunggu Penjelasan Resmi KPK
Bagikan