Walkot Semarang Dicekal KPK, Pj Gubernur Pastikan Pelayanan Tetap Berjalan

Dwi AstariniDwi Astarini - Selasa, 23 Juli 2024
Walkot Semarang Dicekal KPK, Pj Gubernur Pastikan Pelayanan Tetap Berjalan

Pj Gunernur Jateng Nana Sudjana. (Foto: Merahputih.com/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - KPK mengajukan pencegahan dan tangkal (cekal) ke luar negeri ke Ditjen Imigrasi terhadap Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (Mbak Ita). Pencegahan diajukan untuk enam bulan mendatang.

Saat menanggapi hal tersebut, Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana mengaku turut prihatin atas kejadian tersebut. Ia menghormati proses hukum yang berjalan di KPK. “Kasus ini merupakan satu keprihatinan bagi kami. Namun, terkait dengan masalah hukum, kami hormati proses hukum yang dilaksanakan KPK,” ujar Nana, Selasa (23/7).

Dia memastikan pelayanan Pemkot Semarang tetap berjalan serta tidak terganggu. Pemprov Jawa Tengah juga memberikan dukungan kepada karyawan aparatur sipil negara (ASN) Pemkot Semarang.

“Dengan adanya masalah yang menimpa Mbak Ita (Wali Kota Semarang) ini, pelayanan Kota Madya Semarang diusahakan itu tidak terganggu. Kami dari provinsi dengan kepala dinas terus memberikan support kepada para karyawan ASN di Kota Madya Semarang,” kata dia.

Baca juga:

KPK Sita Catatan Aliran Uang Terkait Kasus Wali Kota Semarang

Mantan Kapolresta Surakarta mengatakan pihaknya berharap kepala daerah jajaran Provinsi Jateng menjalankan pemerintahan sesuai dasar hukum yang berlaku. Kalau itu dipatuhi, tidak akan terjadi masalah tersebut.

“Kami berharap para kepala daerah jajaran Provinsi Jateng dalam hal penyelenggaraan pemerintahan (bupati dan wali kota ) perlu dilakukan pengawasan di tiap pekerjaan. Kalau kita bekerja sesuai dengan aturan yang ada tidak akan ada masalah itu (KPK),” pungkasnya.

Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita akhirnya tampil di hadapan publik. Itu merupakan penampilan perdana Mbak Ita setelah penggeledahan yang dilakukan KPK di kantor Pemerintah Kota Semarang, pekan lalu.

Ia membuka keberadaannya selama ini. Ita rupanya menghadiri rapat Paripurna DPRD Kota Semarang Pembahasan Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD Tahun 2024, Senin (22/7).

Saat ditanya awak media terkait dengan penggeledahan kantor wali kota dan beberapa kantor organisasi pemerintah daerah (OPD), Ita menanggapi, saat penggeledahan, ia berada di ruang kerjanya.

"Saya, saat itu (KPK), ada kegiatan di pemerintah kota, saya ada di kantor. Ada, cuma memang di atas," jelas Ita, setelah rapat paripurna.(Ismail/Jawa Tengah)

Baca juga:

KPK Cegah Wali Kota Semarang ke Luar Negeri

#Jawa Tengah #Kota Semarang #Kasus Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Dwi Astarini

Love to read, enjoy writing, and so in to music.

Berita Terkait

Indonesia
KPK: Keterangan Eks Menpora Dito Perkuat Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK mengungkapkan pemeriksaan eks Menpora, Dito Ariotedjo, sebagai saksi kasus dugaan kuota haji.
Soffi Amira - Jumat, 23 Januari 2026
KPK: Keterangan Eks Menpora Dito Perkuat Dugaan Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Pendaki Bukit Mongkrang Belum Ditemukan, Pencarian Diperluas Sampai Magetan
Sampai hari keempat pencarian pendaki hilang belum ditemukan. Faktor cuaca jadi kendala pencarian.
Dwi Astarini - Jumat, 23 Januari 2026
Pendaki Bukit Mongkrang Belum Ditemukan, Pencarian Diperluas Sampai Magetan
Indonesia
KPK Ungkap Sudewo sudah Dibidik Sejak 2025, sebelum OTT di Pati
KPK menerima laporan masyarakat terkait dengan dugaan pematokan uang upeti terhadap calon perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Dwi Astarini - Jumat, 23 Januari 2026
KPK Ungkap Sudewo sudah Dibidik Sejak 2025, sebelum OTT di Pati
Indonesia
Kejagung Obrak-abrik Money Changer di Mal Mewah, Temukan Jejak 'Uang Panas' Dugaan Korupsi Ekspor POME
Langkah penggeledahan money changer ini merupakan pengembangan dari aksi sebelumnya
Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Januari 2026
Kejagung Obrak-abrik Money Changer di Mal Mewah, Temukan Jejak 'Uang Panas' Dugaan Korupsi Ekspor POME
Indonesia
2 Orang Tim Sukses Bupati Pati Sudewo Ditetapkan Tersangka Pemerasan
Hingga 18 Januari 2026, JION tercatat mengumpulkan dana kurang lebih sebesar Rp 2,6 miliar yang berasal dari delapan kepala desa
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 21 Januari 2026
2 Orang Tim Sukses Bupati Pati Sudewo Ditetapkan Tersangka Pemerasan
Indonesia
KPK Beberkan Awal Mula Kasus Pemerasan oleh Bupati Pati Sudewo
Perkara ini terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK beberapa waktu lalu.
Dwi Astarini - Rabu, 21 Januari 2026
KPK Beberkan Awal Mula Kasus Pemerasan oleh Bupati Pati Sudewo
Indonesia
Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka Kasus Suap Proyek DJKA Kemenhub
Keterlibatan politisi Partai Gerindra itu dalam korupsi DJKA telah mencuat dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Semarang pada akhir 2023.
Dwi Astarini - Rabu, 21 Januari 2026
Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka Kasus Suap Proyek DJKA Kemenhub
Indonesia
Bupati Pati Kena OTT KPK, Pemprov Jateng Pastikan Pelayanan tak Terganggu
Pemprov Jateng menghormati langkah-langkah yang ditempuh KPK, termasuk proses hukum yang masih berlangsung.
Dwi Astarini - Rabu, 21 Januari 2026
Bupati Pati Kena OTT KPK, Pemprov Jateng Pastikan Pelayanan tak Terganggu
Indonesia
Pendaki Hilang Gunung Lawu, Pencarian Terhambat Cuaca
Pencarian pendaki hilang belum membuahkan hasil. Cuaca buruk di puncak jadi penyebab.
Dwi Astarini - Rabu, 21 Januari 2026
Pendaki Hilang Gunung Lawu, Pencarian Terhambat Cuaca
Indonesia
KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Pemerasan Dana CSR
KPK menetapkan Wali Kota Madiun Maidi sebagai tersangka kasus pemerasan dana CSR dan gratifikasi. Penyidik mengamankan uang tunai Rp 550 juta.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Januari 2026
KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Pemerasan Dana CSR
Bagikan