Walkot Semarang Dicekal KPK, Pj Gubernur Pastikan Pelayanan Tetap Berjalan
Pj Gunernur Jateng Nana Sudjana. (Foto: Merahputih.com/Ismail)
MERAHPUTIH.COM - KPK mengajukan pencegahan dan tangkal (cekal) ke luar negeri ke Ditjen Imigrasi terhadap Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (Mbak Ita). Pencegahan diajukan untuk enam bulan mendatang.
Saat menanggapi hal tersebut, Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana mengaku turut prihatin atas kejadian tersebut. Ia menghormati proses hukum yang berjalan di KPK. “Kasus ini merupakan satu keprihatinan bagi kami. Namun, terkait dengan masalah hukum, kami hormati proses hukum yang dilaksanakan KPK,” ujar Nana, Selasa (23/7).
Dia memastikan pelayanan Pemkot Semarang tetap berjalan serta tidak terganggu. Pemprov Jawa Tengah juga memberikan dukungan kepada karyawan aparatur sipil negara (ASN) Pemkot Semarang.
“Dengan adanya masalah yang menimpa Mbak Ita (Wali Kota Semarang) ini, pelayanan Kota Madya Semarang diusahakan itu tidak terganggu. Kami dari provinsi dengan kepala dinas terus memberikan support kepada para karyawan ASN di Kota Madya Semarang,” kata dia.
Baca juga:
KPK Sita Catatan Aliran Uang Terkait Kasus Wali Kota Semarang
Mantan Kapolresta Surakarta mengatakan pihaknya berharap kepala daerah jajaran Provinsi Jateng menjalankan pemerintahan sesuai dasar hukum yang berlaku. Kalau itu dipatuhi, tidak akan terjadi masalah tersebut.
“Kami berharap para kepala daerah jajaran Provinsi Jateng dalam hal penyelenggaraan pemerintahan (bupati dan wali kota ) perlu dilakukan pengawasan di tiap pekerjaan. Kalau kita bekerja sesuai dengan aturan yang ada tidak akan ada masalah itu (KPK),” pungkasnya.
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita akhirnya tampil di hadapan publik. Itu merupakan penampilan perdana Mbak Ita setelah penggeledahan yang dilakukan KPK di kantor Pemerintah Kota Semarang, pekan lalu.
Ia membuka keberadaannya selama ini. Ita rupanya menghadiri rapat Paripurna DPRD Kota Semarang Pembahasan Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD Tahun 2024, Senin (22/7).
Saat ditanya awak media terkait dengan penggeledahan kantor wali kota dan beberapa kantor organisasi pemerintah daerah (OPD), Ita menanggapi, saat penggeledahan, ia berada di ruang kerjanya.
"Saya, saat itu (KPK), ada kegiatan di pemerintah kota, saya ada di kantor. Ada, cuma memang di atas," jelas Ita, setelah rapat paripurna.(Ismail/Jawa Tengah)
Baca juga:
Bagikan
Berita Terkait
KPK Temukan Koneksi Len Industri ke Skandal SPBU Pertamina
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Ngaku tak Pernah Tahu dan Bantah Terima Hasil Korupsi BJB
Penuhi Panggilan KPK, Ridwan Kamil: Saya Datang untuk Transparansi dan Klarifikasi
KPK Periksa Ridwan Kamil Terkait dengan Kasus Dugaan Korupsi Dana Iklan BJB
Ridwan Kamil Dipanggil KPK, Diminta Klarifikasi soal Dugaan Aliran Dana Iklan Bank BJB
Kasus Korupsi Kuota Haji Menguat: KPK Datangi KBRI dan Kementerian Haji Arab Saudi
Terima Duit Haram Rp 12,3 Miliar, ASN dan Komisaris Swasta Tersangka Baru Kasus DJKA Kemenhub
Disidang dalam Kasus Korupsi, Benjamin Netanyahu Minta Pengampunan dari Presiden Israel
KPK Yakin Hakim Praperadilan Buronan Korupsi E-KTP Paulus Tannos Akan Tolak Gugatan Berdasarkan SEMA