Wali Kota Jakpus Ancam Sanksi Rizieq Shihab Jika Langgar Protokol Kesehatan
Sabtu, 14 November 2020 -
MerahPutih.com - Wali Kota Jakarta Pusat, Bayu Meghantara, mengirimkan dua surat kepada Rizieq Shihab tentang acara pernikahan dan peringatan Maulid Nabi. Pada surat soal Maulid Nabi, disebut ada sanksi jika melanggar protokol kesehatan.
Dalam dua surat tersebut tertanggal 13 November 2020. Surat tersebut terkait pernikahan anaknya. Kemudian soal peringatan Maulid Nabi ditujukan kepada ketua panitia
Dalam surat tentang kegiatan pernikahan, Bayu meminta agar Rizieq memperhatikan protokol kesehatan. Ruangan tempat akad hanya boleh diisi maksimal 30 orang.
Baca Juga
Anak Rizieq Nikah Malam Ini, Polisi Minta Warga Hindari Jalan Petamburan
"Sesuai dengan kondisi tersebut, diminta kepada Saudara untuk menerapkan protokol kesehatan, baik bagi panitia maupun peserta yang hadir pada kegiatan tersebut dengan maksimal 30 orang dalam satu ruangan," tulis Bayu dalam suratnya.
"Menerapkan protokol kesehatan dengan menyediakan sarana dan prasarana pencegahan penularan COVID-19, seperti tempat cuci tangan, hand sanitizer, masker, dan peralatan lainnya yang diperlukan," ujarnya.
Sementara itu, untuk surat pelaksanaan Maulid, selain soal protokol kesehatan, seperti tempat cuci tangan, masker, serta pemeriksaan suhu tubuh, Bayu meminta ada pembatasan jumlah pengunjung.
Diminta, peserta yang hadir maksimal 50 persen dari kapasitas lokasi. Pemprov menyebut ada sanksi jika melanggar protokol kesehatan dan batas maksimal pengunjung.
"Membatasi jumlah peserta tidak lebih dari 50 persen lokasi kegiatan. Jika ditemukan pelanggaran protokol kesehatan pada kegiatan tersebut, petugas akan menegakkan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku di Provinsi DKI Jakarta," kata Bayu.
Rizieq mengumumkan akan menikahkan putri keempatnya, Syarifah Najwa Shihab dengan Sayid Irfan Alaidrus.
Baca Juga
Pernikahan Anak Rizieq Diminta Taati Prokes dan Laksanakan 3M
Pernikahan itu akan berlangsung berbarengan dengan acara peringatan Maulid Nabi yang digelar pada Sabtu (14/11) malam. Kawasan Petamburan pun padat dengan massa hingga membuat jalanan KS Tubun ditutup. (Knu)