Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

WALHI Soroti Kebakaran TPA Jatiwaringin, Sebut Bukti Gagalnya Tata Kelola Sampah

Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 02 Juli 2026

MerahPutih.com - Kebakaran hebat melanda Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang, Banten. Peristiwa yang berlangsung sejak 30 Juni hingga 2 Juli 2026 itu dilaporkan telah meluas hingga lebih dari 15 hektare.

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) menilai kebakaran tersebut merupakan konsekuensi langsung dari kegagalan sistem pengelolaan sampah yang selama ini dibiarkan tanpa pembenahan secara mendasar.

TPA Jatiwaringin menerima sekitar 1.366 hingga 2.700 ton sampah per hari, atau setara dengan 498.590 hingga 985.500 ton per tahun. Namun, jumlah tersebut baru mencakup sekitar 59 persen dari total timbulan sampah di Kabupaten Tangerang, yang menunjukkan besarnya tekanan terhadap sistem pengelolaan sampah yang ada.

Baca juga:

Kebakaran TPA Jatiwaringin Mauk Meluas Hingga 15 Hektare, Ratusan Warga Terkena ISPA

WALHI: Kebakaran Bukan Kasus yang Berdiri Sendiri

Pengkampanye Urban Berkeadilan WALHI Nasional, Wahyu Eka Styawan, mengatakan kebakaran di TPA Jatiwaringin melengkapi rangkaian persoalan tata kelola sampah yang terjadi di berbagai daerah.

"Kasus ini tidak berdiri sendiri, melainkan beririsan dengan penutupan TPA Cipeucang di Kota Tangerang Selatan, serta kejadian longsor di TPA Cipayung dan Bantargebang," ucap Wahyu kepada wartawan, Kamis (2/7).

Menurutnya, kebakaran dipicu oleh akumulasi gas metana (CH₄) yang dihasilkan dari pembusukan sampah organik dalam sistem open dumping. Kondisi tersebut diperparah oleh gelombang panas yang berkaitan dengan krisis iklim sehingga meningkatkan risiko terjadinya bencana ekologis.

Dampak Kebakaran TPA Dinilai Kian Mengkhawatirkan

Wahyu menyoroti rentetan kebakaran di sejumlah TPA sepanjang 2023, seperti di Sarimukti, Kabupaten Bandung, Rawa Kucing di Kota Tangerang, dan Suwung di Denpasar.

Menurutnya, peristiwa tersebut berdampak langsung terhadap lebih dari 13.000 warga yang terpaksa mengungsi, mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) akibat paparan asap beracun seperti dioksin dan furan, hingga kehilangan mata pencaharian.

Kondisi itu, kata dia, menunjukkan bahwa kegagalan sistem open dumping yang disertai akumulasi gas metana bukan lagi sekadar persoalan lingkungan, tetapi telah menjadi ancaman terhadap kesehatan publik dan kemanusiaan.

Baca juga:

Tim Medis Siaga 24 Jam di TPA Sampah Jatiwaringin, Pantau Kesehatan Warga Terdampak Asap

WALHI menilai situasi ini kembali memperlihatkan kegagalan pemerintah, baik pusat maupun daerah, dalam menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 yang mewajibkan penghentian praktik open dumping sejak 2013.

Selama metana terus diproduksi dalam sistem open dumping dan penumpukan sampah organik yang bercampur dengan jenis lainnya, kebakaran seperti ini bukan sekadar kemungkinan, melainkan keniscayaan. Ini bukan kejadian tak terduga, melainkan akibat dari cara pengelolaan yang salah,

Pengkampanye Urban Berkeadilan WALHI Nasional, Wahyu Eka Styawan.

Penanganan Dinilai Belum Menyentuh Akar Persoalan

WALHI juga menilai penanganan kebakaran yang hanya mengandalkan penyiraman air, baik melalui operasi darat maupun water bombing, belum menyelesaikan sumber persoalan.

Menurut Wahyu, air tidak mampu menjangkau titik panas di dalam gunungan sampah yang terus menghasilkan gas dan api dari bawah permukaan.

Ia menyebut penanganan yang lebih tepat adalah menutup timbunan sampah menggunakan tanah untuk memutus suplai oksigen sekaligus menekan pelepasan gas metana. Namun, langkah tersebut dinilai tidak akan cukup tanpa perubahan sistemik dalam pengelolaan sampah.

Baca juga:

Status Kebakaran TPA Jatiwaringin Naik dari Siaga Merah Jadi Tanggap Darurat

Dalam menghadapi persoalan ini, WALHI mengingatkan agar pemerintah tidak kembali mengedepankan solusi yang dinilai tidak menyentuh akar masalah.

Organisasi tersebut menilai wacana pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) justru mengarah pada kebijakan yang keliru.

"Fokus pada pembakaran dan teknologi hilir hanya mengalihkan perhatian dari akar masalah, yaitu tingginya timbulan sampah dan kegagalan pengelolaan di tingkat hulu," jelas Wahyu.

WALHI menegaskan kebakaran di TPA Jatiwaringin harus menjadi peringatan bagi pemerintah pusat, khususnya Kementerian Lingkungan Hidup, bahwa krisis pengelolaan sampah tidak dapat diselesaikan hanya dengan respons darurat maupun solusi jangka pendek.

Menurut organisasi tersebut, tanpa pengurangan sampah dari sumber, pemilahan yang berjalan, serta pengolahan sampah organik yang mampu mencegah pembentukan gas metana, TPA akan terus menjadi ruang akumulasi risiko yang sewaktu-waktu memicu bencana.

Kebakaran di TPA Jatiwaringin adalah pengingat bahwa selama akar masalah di hulu tidak diselesaikan, negara akan terus berhadapan dengan bencana yang sama, dan warga akan terus menjadi pihak yang menanggung akibatnya,

Pengkampanye Urban Berkeadilan WALHI Nasional, Wahyu Eka Styawan.

(Asp)

Baca Artikel Asli