Walhi Desak Kasus Pembunuhan Salim Kancil Ditangani Mabes Polri
Senin, 05 Oktober 2015 -
MerahPutih Peristiwa - Sembilan hari berlalu sejak aktivis lingkungan Salim Kancil tewas dibunuh dengan cara disiksa lebih dulu, akibat menolak tambang pasir di Desa Selok Awar Awar, Lumajang, Jawa Timur. Salim Kancil tewas Sabtu (26/9) lalu.
Meski sudah menetepkan 24 tersangka dalam kasus ini, namun polisi dinilai belum menyentuh akar aktor utama pembunuh Salim Kancil.
"Sampai sekarang baru orang-orang di sekeliling kepala desa yang diperiksa," kata Manager Kebijakan dan Pembelaan Hukum Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Muhnur Satyahaprabu, di Tegal Parang, Jakarta, Senin (5/10).
Menurut Muhnur Satyahaprabu, kasus terbunuhnya Salim Kancil bisa dijadikan celah untuk mengungkap mafia pertambangan oleh aparat penegak hukum. Karena itu, Walhi serta beberapa aktivis lain, seperti Jaringan Tambang (Jatam), KontraS, LBH Jakarta dan lainnya menuntut kasus Salim Kancil dibawa ke Mabes Polri.
"Konflik pasir besi tidak hanya melibatkan birokrasi daerah, tapi juga melibatkan korporasi internasional," kata Muhnur Satyahaprabu.
Sementara itu, Koordinator Jatam Jendrik Siregar mengatakan, aparat penegak hukum harus melihat pembunuhan Salim Kancil pada peristiwa Selok Awar-Awar sebagai kejahatan pertambangan yang terstruktur. Ia menyebut, investasi skala besar di pesisir selatan Jawa tidak lepas dari proyek lintas selatan yang digagas dalam Master Plan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI).
"Proyek JLS (jalur lintas selatan) inilah yang juga memicu invetasi besar seperti smelter dan pertambangan, dan cenderung mengabaikan keselatan rakyat," kata Jendrik Siregar. (mad)
Baca Juga: