MerahPutih Kriminal - Kasubdit Umum Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Herry Heryawan, mengatakan, DH (38) berhasil ditangkap saat tertidur di atas tumpukan uang dollar curiannya.
"Uang dalam tas itu dijadikan bantal oleh tersangka," ungkap Herry di Jakarta, Kamis (25/6).
Uang dollar tersebut awalnya hendak ditukar ke mata uang rupiah. Pelaku sempat membawa segepok uang dollar tersebut ke bank-bank dan money canger. Namun, karena diketahui kedaluarsa, uang gagal ditukar, sehingga dibawa kembali oleh pelaku.
Herry melanjutkan, penangkapan terjadi ketika pelaku tengah bersama anak dan istri di rumah sepupunya di Citayam, Depok. Tanpa perlawan, DH langsung digiring ke Polda Metro Jaya.
Selain uang 200 juta US dollar, polisi berhasil menyita barang bukti lainnya, seperti sebilah pisau, sejumlah ponsel, iPad, dompet, kamera DSLR, dan baju korban yang berlumuran darah. (gms)
Baca Juga:
Apes Tak Bisa Dirupiahkan, Ternyata DH Curi Uang Dollar Kedaluarsa
Polisi: Kasus Ariani Pembunuhan Tersadis Tahun Ini
Polisi Ciduk Pembunuh Ariani di Rumah Sepupunya