Wagub DKI Sebut KPK Salah Alamat Periksa Anies dalam Korupsi Rumah DP 0 Rupiah

Selasa, 16 Maret 2021 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Wakil Gubernur DKI, Ahmad Riza Patria menyebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) salah alamat jika memeriksa Anies BAswedan terkait korupsi mark up lahan program Rumah DP 0 Rupiah.

Menurutnya, kalau pucuk pemerintahan Jakarta dimintai keterangan oleh KPK terkait kasus tersebut diyakni akan mengganggu kinerja di birokrasi DKI.

Baca Juga

Komisi B Panggil Petinggi Sarana Jaya, Tanyakan Nasib Rumah DP 0 Rupiah

"Saya kira tidak sejauh itu. Kalau semua urusan BUMN kemudian Menteri BUMN dipanggil, urusan BUMD kemudian gubernur wagub dipanggil ya gak bisa kerja kita semua," terang Riza di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (15/3) malam.

Meski demikian, lanjut Riza, pihaknya bakal menyerahkan semua kewenangan kepada lembaga anti rasuah itu dan menghormati apapun keputusannya nanti.

"Jadi saya kira KPK sangat profesional sangat mengerti tau siapa yang harus ditanya, yang harus diklarifikasi, yang harus dipanggil," terang politikus Gerindra ini.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Foto: MP/Asropih)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Foto: MP/Asropih)

Diberitakan sebelumnya, KPK membuka peluang memanggil Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pembelian tanah di Munjul, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur, yang diperuntukkan untuk program Rumah DP 0 Rupiah.

Menurut Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, keterangan saksi dibutuhkan untuk memperjelas konstruksi ihwal kasus tersebut.

"Saya kira siapa pun saksi itu yang melihat, yang merasakan, kemudian yang mengetahui peristiwa ini kan tentu nanti beberapa saksi sudah diperiksa kemarin. Tentu nanti dari situ akan dikembangkan lebih lanjut siapa saksi-saksi berikutnya yang nanti akan dipanggil," ujar Ali Fikri pada awak media, Senin (15/2). (Asp)

Baca Juga

KPK Buka Peluang Panggil Anies Baswedan Terkait Kasus Korupsi Lahan

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan