Wagub DKI Bakal Tindak Pemain Sepatu Roda di Tengah Jalan Raya
Senin, 09 Mei 2022 -
MerahPutih.com - Masyarakat dibuat geram oleh sejumlah pemain sepatu roda yang bermain di tengah jalan raya. Aksi tersebut pun diabadikan menggunakan ponsel oleh warga.
Menyikapi hal tersebut, Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria tegaskan, bermain sepatu roda di jalan raya adalah aksi yang salah dan tak patut dibenarkan. Bahkan, aksi tersebut cenderung arogan.
Ia menilai, rombongan pleton sepatu roda yang melintas di Jalan Gatot Subroto, dekat mengarah ke Gedung DPR RI kemarin itu, tidak pada tempatnya.
Baca Juga:
One Way dan Ganjil Genap di Tol Jakarta - Cikampek Resmi Berakhir
Mantan anggota DPR RI Fraksi Gerindra ini menuturkan, Pemprov DKI akan tindak lanjuti pleton sepatu roda yang bermain di jalan protokol Jakarta itu.
"Fasum harus sesuai peruntukan dan ketentuan. Sudah ada tempat bersepatu roda. Arogansi di jalan merugikan diri dan banyak orang," ucap Riza, Senin (9/5).
Riza mengungkapkan, sudah banyak tempat bermain sepatu roda yang disiapkan oleh Pemprov DKI Jakarta, mulai dari fasilitas umum sampai Jakarta International Roller Track Arena (JIRTA).
"Silakan warga menyalurkan hobinya, dengan saling menghargai. Sepatu roda sama dengan olahraga lainnya, silakan dilakukan ditempat yang telah disiapkan dan tidak mengganggu fasilitas publik serta melakukan protokol keamanan yang benar," pungkasnya.
Baca Juga:
Arus Balik Lebaran, 40.900 Penumpang Kereta Api Tiba di Jakarta Hari Ini
Diketahui, akun >Twitter @pativ7 mengunggah sejumlah pemain sepatu roda pada siang hari yang melintas di tengah jalan raya. Ada lebih dari 10 orang bermain sepatu roda secara beriringan di tengah aktivitas lalu lintas masyarakat di salah satu jalan di Jakarta.
Unggahan video singkat berdurasi 44 detik tersebut kemudian mendapat tanggapan dari sejumlah warganet lainnya.
Mereka pun meminta petugas terkait menindak pemain sepatu roda tersebut termasuk mendorong pemerintah membuat aturan baru. (Asp)
Baca Juga:
Layanan Bus Wisata Gratis TransJakarta Diperpanjang sampai 11 Mei