Wacana Membuka Sekolah meski di Zona Hijau Dinilai Riskan

Selasa, 09 Juni 2020 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Pemerintah diingatkan berhati-hati membuka sekolah meski di wilayah yang masuk zona hijau atau bebas dari penularan COVID-19.

Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji mengatakan, pembukaan sekolah di zona hijau masih cukup berbahaya.

Baca Juga:

15 Juni Jadwal Pendaftaran PPDB DKI, Begini Proses dan Dokumen yang Harus Dilengkapi

Dia menyarankan, sebaiknya sekolah dibuka tidak secara sporadis. Sebab, meski sebuah daerah dinyatakan zona hijau, wilayah tetangganya bisa saja zona kuning bahkan merah.

“Sebaiknya serentak saja di seluruh zona. Jangan sporadis karena pergerakan orang-orang dari zona merah ke hijau belum bisa dikontrol secara efektif. Jadi, masih sangat berisiko,” ucap Ubaid kepada wartawan yang dikutip di Jakarta, Selasa (9/6).

Jika pun sekolah harus kembali dibuka di zona hijau, maka beberapa persiapan harus dilakukan di antaranya menerapkan protokol COVID-19 di sekolah, penyediaan sarana kesehatan yang mendukung pencegahan penularan. Termasuk menyediakan bantuan biaya sekolah bagi keluarga yang terdampak virus corona.

Ubaid meminta pemerintah melakukan peningkatan capacity building para guru dan orang tua. Sebab dalam situasi pandemi ini, peran guru dan orang tua sangat penting dalam proses pembelajaran.

Banyak guru dan orang tua yang belum siap mendampingi anak belajar dalam situsi pandemi. Mereka harus dibekali dengan berbagai kemampuan dan juga keterampilan secara kreatif dan inovatif.

Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji (tengah). ANTARA/HO-Dok pri
Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji (tengah). ANTARA/HO-Dok pri

Seharusnya, pemerintah menerapkan protokol kesehatan di sekolah. Sambil menunggu pandemi usai, sekolah dan institusi pendidikan lain perlu mempersiapkan diri untuk dapat menerapkan protokol kesehatan.

"Ini langkah pencegahan supaya tidak terjadi penyebaran COVID-19 di sekolah jika sewaktu-waktu sekolah dibuka kembali," imbuhnya.

Ia lantas menyayangkan pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ini yang terlalu dipaksakan, hanya karena untuk mengikuti kalender pendidikan.

Kebijakan ini dinilai tidak manusiawi karena digelar di tengah masyarakat yang tengah mengalami kesulitan akibat pandemi virus corona.

JPPI mendapat pengaduan dari masyarakat terkait rencana pemerintah untuk membuka kembali sekolah, juga soal memaksakan PPDB dan dimulainya tahun ajaran baru bulan Juli mendatang.

Dari semua pengaduan yang terkumpul, hanya ada 24 persen yang setuju dengan PPDB dan tahun ajaran baru pada Juli 2020.

Baca Juga:

PPDB 2020 Dinilai Terlalu Dipaksakan

Sisanya, sebanyak 59 persen setuju diundur sampai situasi pandemi berakhir, dan sebesar 17 persen bahkan setuju tahun ajaran baru diundur hingga Januari 2021.

"Ini menunjukkan bahwa masyarakat memang masih belum siap untuk menghadapi tahun ajaran baru," tutup Ubaid.

Wacana membuka sekolah di zona hijau disampaikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) pada Minggu (7/6) seiring ada keinginan pemerintah untuk menerapkan new normal.

Pernyataan Kemendikbud ini direspons sejumlah daerah di antaranya Kabupaten Rembang dan Tegal di Jawa Tengah. Kemarin Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah menyatakan terbuka peluang membuka sekolah di dua daerah tersebut dalam waktu dekat.


Kemarin Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo menyatakan ada 92 kabupaten/kota di tanah air yang berstatus zona hijau. Sedangkan zona kuning sebanyak 228 kabupaten/kota atau 44 persen dari total kabupaten/kota di Indonesia. (Knu)

Baca Juga:

Sistem PPDB Online Bikin Bingung Orang Tua Murid

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan