Virus COVID-19 Varian Baru Ditemukan di Singapura
Jumat, 25 Desember 2020 -
MerahPutih.com - Negara yang berbatasan dengan Batam, Indonesia, Singapura mengkonfirmasi kasus pertama varian baru virus corona yang ditemukan di Inggris.
Di negara kota tersebut, ada 11 lainnya yang sudah dikarantina dan memberikan hasil positif awal untuk varian baru tersebut. Semua kasus, yang berasal dari Eropa, menjalani karantina 14 hari di fasilitas rujukan atau diisolasi pada saat kedatangan dan kontak dekat mereka telah dikarantina sebelumnya.
Baca Juga:
Inggris Janji Transparan Terkait Varian Baru Virus Corona
"Saat ini tidak ada bukti bahwa jenis B117 beredar di masyarakat," demikian Kementerian Kesehatan Singapura dikutip Antara.
Singapura melakukan pengurutan genom virus untuk kasus terkonfirmasi COVID-19, yang tiba dari Eropa baru-baru ini.
Varian itu ditemukan di antara 31 kasus yang berasal dari Eropa, yang tiba di Singapura antara 17 November-17 Desember dan dipastikan mengidap COVID-19 pada Desember ini.
Pasien dengan varian baru COVID-19 yang tiba di Singapura dari Inggris pada 6 Desember, dikarantina pada saat kedatangan dan terbukti positif pada 8 Desember.
Semua kontak dekatnya telah dikarantina, dan dinyatakan negatif pada akhir masa karantina mereka.
Kementerian Kesehatan mengklaim berhasil 'mengepung' kasus tersebut sehingga tidak ada transmisi lebih lanjut. Hasil konfirmasi masih menunggu untuk 11 kasus lainnya.
Otoritas Singapura melarang pendatang yang baru-baru ini bepergian ke Inggris guna mencegah penyebaran varian baru COVID-19 di negara kota tersebut, yang melaporkan hampir nol kasus baru lokal harian. (*).
Baca Juga:
Pemerintah Sudah Kantongi Rp73 Triliun Untuk Vaksin COVID-19