Video Pidatonya Dipotong, Kapolri Akan Cari Tahu Pelaku

Rabu, 31 Januari 2018 - Zaimul Haq Elfan Habib

MerahPutih.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian menegaskan tidak akan mengambil langkah hukum terkait beredarnya isi pidato yang menyudutkan sejumlah ormas Islam.

Sebelumnya, Kapolri telah mengklarifikasi pidato sambutannya kepada sejumlah ormas Islam di Kantor PBNU, Kramat Raya, Rabu (31/1).

Dia menuturkan bahwa pidato tersebut berlangsung di Ponpes milik KH. Ma'ruf Amin yang berlokasi di Serang, Banten, setahun lalu. Isi pidato itu berdurasi 26 menit namun dipotong dan disebarkan.

"Tapi saya tidak melakukan langkah-langkah hukum, tidak," kata Kapolri usai melakukan rapat tertutup di Kantor PBNU Kramat Raya, Jakarta Pusat, Rabu (31/1).

Meski demikian, Kapolri mengaku akan menyelidiki siapa yang memotong dan menyebar isi pidatonya.

"Saya berusaha mencari tahu tapi saya berusaha merangkul semua pihak hanya sebatas ingin tahu," ujarnya.

Video pidato sambutan Kapolri yang diunggah akun anonim sontak viral di jagat maya.

Isi pidato itu dinilia menyudutkan sejumlah ormas Islam karena disebut tidak berjasa bagi bangsa bahkan justru sebaliknya. (Fdi)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan