Video Pidatonya Dipotong, Kapolri Akan Cari Tahu Pelaku
Kapolri Jendral Pol Tito Karnavian (kiri) didampingi Wakapolri Komjen Pol Syafruddin (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)
MerahPutih.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian menegaskan tidak akan mengambil langkah hukum terkait beredarnya isi pidato yang menyudutkan sejumlah ormas Islam.
Sebelumnya, Kapolri telah mengklarifikasi pidato sambutannya kepada sejumlah ormas Islam di Kantor PBNU, Kramat Raya, Rabu (31/1).
Dia menuturkan bahwa pidato tersebut berlangsung di Ponpes milik KH. Ma'ruf Amin yang berlokasi di Serang, Banten, setahun lalu. Isi pidato itu berdurasi 26 menit namun dipotong dan disebarkan.
"Tapi saya tidak melakukan langkah-langkah hukum, tidak," kata Kapolri usai melakukan rapat tertutup di Kantor PBNU Kramat Raya, Jakarta Pusat, Rabu (31/1).
Meski demikian, Kapolri mengaku akan menyelidiki siapa yang memotong dan menyebar isi pidatonya.
"Saya berusaha mencari tahu tapi saya berusaha merangkul semua pihak hanya sebatas ingin tahu," ujarnya.
Video pidato sambutan Kapolri yang diunggah akun anonim sontak viral di jagat maya.
Isi pidato itu dinilia menyudutkan sejumlah ormas Islam karena disebut tidak berjasa bagi bangsa bahkan justru sebaliknya. (Fdi)
Bagikan
Berita Terkait
Lagu “Tega” Rita Sugiarto Viral Lagi, Bagian Liriknya Dijadikan Tantangan Kreator TikTok
Lirik Lengkap "LOVE YOU LESS" dari Joji, Lagu Wajib Buat Korban Ghosting dan PHP
Viral di TikTok! Lagu ‘Die On This Hill’ Sienna Spiro, Ini Dia Liriknya
Viral Guru Dikeroyok Murid, DPR Soroti Etika dan Karakter Pendidikan
Kemhan Buka Suara soal BMW Berpelat Dinas yang Viral di Media Sosial
Korban Bencana Sumatera Dapat Uang Kompensasi Rumah Rp 15-60 Juta, Tergantung Kerusakan
Lirik Lagu Jangan Tunggu Lama-lama, Dangdut Lawas yang Viral Lagi di TikTok
Lirik Bila Kau Tak di Sampingku Sheila On 7, Lagu Paling Melankolis yang Bikin Hati Terkikis
“In The End” Linkin Park Kembali Viral, Disebut Mirip Abyss Stranger Things
Bantah Laporkan Panji Pragiwaksono ke Polisi, PBNU: Pelapor Bukan Bagian dari Kami