Video Pidatonya Dipotong, Kapolri Akan Cari Tahu Pelaku


Kapolri Jendral Pol Tito Karnavian (kiri) didampingi Wakapolri Komjen Pol Syafruddin (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)
MerahPutih.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian menegaskan tidak akan mengambil langkah hukum terkait beredarnya isi pidato yang menyudutkan sejumlah ormas Islam.
Sebelumnya, Kapolri telah mengklarifikasi pidato sambutannya kepada sejumlah ormas Islam di Kantor PBNU, Kramat Raya, Rabu (31/1).
Dia menuturkan bahwa pidato tersebut berlangsung di Ponpes milik KH. Ma'ruf Amin yang berlokasi di Serang, Banten, setahun lalu. Isi pidato itu berdurasi 26 menit namun dipotong dan disebarkan.
"Tapi saya tidak melakukan langkah-langkah hukum, tidak," kata Kapolri usai melakukan rapat tertutup di Kantor PBNU Kramat Raya, Jakarta Pusat, Rabu (31/1).
Meski demikian, Kapolri mengaku akan menyelidiki siapa yang memotong dan menyebar isi pidatonya.
"Saya berusaha mencari tahu tapi saya berusaha merangkul semua pihak hanya sebatas ingin tahu," ujarnya.
Video pidato sambutan Kapolri yang diunggah akun anonim sontak viral di jagat maya.
Isi pidato itu dinilia menyudutkan sejumlah ormas Islam karena disebut tidak berjasa bagi bangsa bahkan justru sebaliknya. (Fdi)
Bagikan
Berita Terkait
Mendagri Tito Tiba di Istana, Pastikan Ada Pelantikan Menko Polkam Baru

KPK Buka Peluang Panggil Ketum PBNU Terkait Korupsi Kuota Haji

Video Capaian Program Prabowo Tayang Di Bioskop, Istana Tegaskan Tidak Langgar Aturan

Penonton Disuguhi Video Program Prabowo Sebelum Nontong Film Bioskop, Netizen Pro dan Kontra

PBNU Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Biar tidak Jadi Bola Liar

KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU

Menteri Kehutanan Minta Maaf ke Prabowo, Akui Diajak Main Domino Saat Keluar dari Toilet

Mendagri Tito Minta Pemda Hidupkan Lagi Siskamling untuk Jaga Keamanan Wilayah

Cara Ubah Foto Jadi Action Figure Keren dengan Google Gemini, Lengkap dengan Tips dan Contoh Prompt!

Tokoh Palestina Kecam PBNU Undang Pendukung Israel, Sikapnya tak Bisa Dibenarkan
