Video Ibu Injak Balita, Pelaku Ditangkap Polisi

Jumat, 07 Oktober 2016 - Ana Amalia

MerahPutih Megapolitan - Sebuah video penganiayaan balita oleh ibu kandungnya sendiri menjadi viral di media sosial sejak akhir September lalu.

Dalam video yang telah banyak dibagikan di berbagai media sosial ini terlihat seorang ibu menginjak anaknya yang masih balita, wajah sang anak ditutupi bantal, anak itu terus menangis tapi sang ibu tetap saja melanjutkan aksi tersebut.

Alhasil video ini pun sampai ke pihak kepolisian, diketahui pelaku yang merupakan ibu kandung balita tersebut bernama Tuti Siti Aminah (26). Tuti merupakan warga Sukatani, Rajeg, Tangerang.

Tuti ditangkap setelah tim Cyber Crime Polda Metro Jaya menerima laporan video kekerasan terhadap balita yang diunggah akun Facebook bernama Eirlangga.

Pelaku pun ditangkap di kediamannya di Tangerang, Banten pada Rabu (5/10) lalu. Polisi pun mengamankan barang bukti berupa bantal yang digunakan untuk membekap wajah balita malang tersebut.

Atas tindakannya itu pelaku dijerat dengan Pasal 76 C jo Pasal 80 UU No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana paling lama 3 tahun 6 bulan penjara atau denda paling banyak Rp 72 juta.

Berikut videonya:

BACA JUGA:

  1. Ahok Bantah Pernyataan Anies Baswedan
  2. Gubernur Ahok Sering Banggakan Ali Sadikin, Begini Respons Anaknya
  3. Janji Anies Baswedan untuk Guru Bantu di Jakarta
  4. Selain Macet dan Banjir, Ini yang Bakal Dibenahi Anies-Sandi Jika Menang
  5. Ini Janji Anies Baswedan untuk Jakarta

 

 

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan