Utut Beberkan Tahapan Uji Kelayakan Calon Dubes, Hasilnya Segera Dikirim ke Presiden
Sabtu, 05 Juli 2025 -
MERAHPUTIH.COM - SEJAK Sabtu (5/7) pagi, Komisi I DPR RI menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap 12 calon duta besar (dubes) Indonesia untuk sejumlah negara sahabat. Ketua Komisi I DPR Utut Adianto mengungkapkan pihaknya mempunyai hak menolak atau menerima calon dubes yang dikirimkan pemerintah.
?
"Tahapannya kami semua rapat internal. Kami kan semua lihat dari jawabannya, kami cross check nanti kami berkesimpulan," kata Utut di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Sabtu (5/7).
?
Politisi PDI Perjuangan itu menjelaskan, ada tiga tahapan yang bisa dikeluarkan DPR, yakni surat presiden (surpres) yang berisi nama calon dubes. Diterima dengan pergerseran atau dikembalikan.
?
Hal ini dilakukan setelah Komisi I mendengarkan jawaban paparan dari calon dubes. "Kan keputusannya hanya tiga, diterima sesuai dengan surat presiden, diterima dengan pergeseran negara yang dituju kita lihat dari jawabannya, yang terakhir dikembalikan," sambungnya.
?
Baca juga:
Dicalonkan Jadi Dubes RI untuk Jerman, Abdul Kadir Siap Wujudkan Visi Prabowo dalam Diplomasi
Utut memastikan Komisi I akan menggelar rapat internal setelah menyelesaikan fit and proper test besok. Setelah itu, mereka akan menyampaikan surat ke pimpinan DPR. "Besok sore rapat internal. Mudah-mudahan sebelum magrib, kami sudah bersurat ke Ketua DPR RI, ke pimpinan DPR RI," lanjut Utut.
?
Dari rekomendasi rapat internal, kata Utut, pimpinan DPR akan berkirim surat ke Presiden Prabowo Subianto, melalui Kementerian Luar Negeri.
?
"Mekanisme berikutnya Pimpinan DPR RI bersurat ke Presiden. Presiden dalam hal ini Kemlu bersurat kepada negara yang akan dituju. Apakah keberatan apa enggak dengan orang-orang ini kan begitu. Kita juga kalau mau menerima dubes mereka kan juga demikian," pungkasnya.(Pon)
Baca juga:
Uji Kepatutan 12 Calon Dubes Sesi Hari Pertama Bakal Berlangsung 7 Jam, Istirahat Sejam
?