Upaya Terakhir Pasangan Asyik Jegal Ridwan Kamil Gagal, Jokowi Lantik 9 Gubernur Baru
Rabu, 05 September 2018 -
MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) tetap melantik Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum, meskipun Kubu Sudrajat-Ahmad Syaikhu mengajukan pembatalan kemenangan keduanya dalam Pilkada Serentak 2018 ke KPU Jabar. Duet Ridwan Kamil-Uu dilantik bersama 8 pasangan Gubernur-Wagub pemenang pilkada lainnya.
Selasa (4/9) kemarin, kubu Sudrajat-Ahmad Syaikhu mengajukan permohonan ke KPUD Jabar untuk membatalkan pelantikan RK-Uu hari ini. Alasannya, duet RK dan Uu dianggap melakukan pelanggaran administratif karena terlambat menyerahkan dana kampanye/sumbangan ilegal yang melampaui batas waktu yang diberikan oleh KPU Provinsi Jawa Barat, yakni 7 Juli 2018. Pasangan pemenang Pilkada Jabar itu disebut baru melakukan pengembalian pada tanggal 9 Juli 2018.

Kuasa hukum Sudrajat-Syaikhu, Muhammad Fayyadh menjelaskan implikasi dari dugaan pelanggaran itu adalah pembatalan pencalonan pasangan Rindu, alias pemberian sanksi diskualifikasi. Kubu pasangan yang diusung Gerindra dan PKS itu juga menuntut pembatalan pelantikan keduanya di Istana hari ini.
"Atas dasar tersebut jika pelantikan tetap dilakukan, maka hal tersebut merugikan kami karena seharusnya dengan didiskualifikasinya paslon Rindu seharusnya pasangan Asyik-lah yang menjadi pemenang dan dilantik menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat," kata Fayyadh dalam rilis yang diterima kemarin.
Namun, upaya terakhir kubu Asyik menjegal pelantikan Ridwan Kamil menjadi Gubernur Jabar gagal. Presiden Joko Widodo (Jokowi) tetap melaksanakan proses pelantikan yang digelar di Istana Negara.

Pelantikan itu diawali dengan prosesi penyerahan petikan keputusan presiden (Keppres) di Istana Merdeka dan arak-arakan Presiden Jokowi, Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo diikuti seluruh gubernur dan wakil gubernur menuju ke Istana Negara.
"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai gubernur/wakil gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh UUD RI 1945, dan menjalankan segala UU dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa dan bangsa," kata Jokowi, memimpin sumpah jabatan gubernur dan wakil gubernur 2018-2023 di Istana Negara Jakarta, Rabu (5/9).
Jokowi melantik Gubernur baru Jawa Barat itu bersama dengan 8 pasangan kepala daerah lainnya, meliputi Sulawesi Selatan, Sumatera Utara, Kalimantan Barat, Jawa Tengah, Bali, Sulawesi Tenggara, Papua dan Nusa Tenggara Timur (NTT). (*)