Uni Emirat Arab Diklaim Bakal Tanam Modal Rp 163 Triliun ke Danantara, Bikin Perusahaan Patungan

Kamis, 20 Februari 2025 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Pembentukan Danantara telah disetujui dalam Perubahan Ketiga Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara. Keberadaan Danantara diharapkan dapat mengoptimalkan pemanfaatan sejumlah potensi yang dimiliki BUMN.

Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan Uni Emirat Arab (UEA) siap menanamkan modal USD 10 miliar atau Rp 163,3 triliun (kurs Rp16.330) ke Danantara dengan skema perusahaan patungan untuk pengembangan elektrifikasi energi terbarukan.

Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan di Jakarta, Kamis mengatakan bahwa kesiapan itu disampaikan langsung Menteri Energi dan Infrastruktur UEA Suhail Mohamed Al Mazrouei 10 hari lalu terkait rencana pembangunan pembangkit energi baru terbarukan ( EBT ) berkapasitas 10 gigawatt.

"Dia bilang oke, mari kita lakukan usaha patungan 10 gigawatt . 10 gigawatt berarti 10 miliar dolar AS," katanya.

Baca juga:

Bahlil Ingin Duit Danantara Buat Proyek Hilirisasi Biar Bisa Naikkan Upah Minimum Regional

Luhut mengatakan, pembentukan Danantara merupakan bukti langkah strategis Presiden Prabowo, mengingat lembaga tersebut berpotensi mengelola aset hingga USD 900 miliar.

Terbentuknya Danantara, diyakini membuat Indonesia memiliki banyak peluang untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, sekaligus menciptakan transparansi dalam pengelolaan perusahaan milik negara.

Presiden Indonesia Prabowo Subianto mengumumkan bahwa peluncuran Danantara pada 24 Februari 2025.

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan