Ungkap Pencatutan Nama Presiden, DPR Harus Ajukan Hak Interpelasi

Minggu, 22 November 2015 - Luhung Sapto

MerahPutih Peristiwa - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) diharapkan mengajukan Hak Interpelasi atau hak bertanya kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM) Sudirman Said. Hal ini perlu dilakukan bukan hanya untuk membersihkan martabat bangsa di mata dunia internasional, tapi untuk menyelamatkan iklim politik di Indonesia agar menjadi sehat.  

Pengamat ekonomi politik, Ichsanudin Noorsy mengatakan DPR perlu melakukan interpelasi kepada pemerintah guna membongkar siapa yang berbohong dalam kasus pencatutan nama presiden terkait PT Freeport Indonesia.

Dengan mengajukan hak interpelasi maka akan diketahui siapa yang berbohong dalam kasus pencatutan nama presiden dan wakil presiden yang diduga dilakukan Ketua DPR Setya Novanto. 

"Interpelasi saja Sudirman Said. Gunakan hak bertanya itu," katanya dalam diskusi yang berjudul "Siapa yang berbohong SS atau SN ?" di Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (22/11).

Hak interpelasi adalah hak DPR untuk meminta keterangan kepada Pemerintah mengenai kebijakan pemerintah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Menurut bakal calon Gubernur DKI Jakarta ini interpelasi mencakup pertemuan antara Ketua DPR Setya Novanto, pengusaha minyak Riza Chalid, dan Presdir PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsudin ada 8 Juni 2015 di Pacific Place, Jakarta. Selain itu, juga untuk menjelaskan dua kali pertemuan sebelum itu dan surat pada tanggal 7 Oktober 2015. 

Ia juga hak interpelasi atau bertanya dapat mengungkap kebenaran soal pencatutan nama Joko Widodo-Jusuf Kalla. Lebih jauh, Ichsanuddin menyatakan perekaman yang diduga dilakukan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsuddin melanggar Konvensi Jenewa. 

Menurut dia, apa yang dilakukan oleh Maroef sama dengan mantan kontraktor Badan Keamaan Nasional Amerika Serikat (NSA), Edward Snowden yang membocorkan rahasia negaranya ke dunia internasional.

"Pemerintahan sudah dipermalukan dengan bocornya transkrip  ke dunia internasional," tukasnya. Oleh sebeb itu, dia menegaskan  guna mengembalikan martabat bangsa di hadapan dunia internasional, perlu adanya langkah hukum, berupa proses hukum terkait pencemaran nama baik, dan proses politik berupa interpelasi. (fdi)

BACA JUGA:

  1. Freeport Rekam Percakapan Setya Novanto Aksi Operasi Intelijen?
  2. Ada Menteri Bermain dalam Divestasi Saham Freeport?
  3. Heboh Diisukan Mundur, ini Situasi Kediaman Setya Novanto
  4. Fadli Zon: Ada Kepentingan Asing Dibalik Rekaman Setya Novanto
  5. Fadli Zon : Rekaman Setya Novanto Minta Saham itu Editan

 

 

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan