Ulama Yogyakarta Anggap Sabda Raja Dipaksakan

Jumat, 08 Mei 2015 - Fredy Wansyah

MerahPutih Nasional - Sabda Raja Sultan Hamengku Buwono X dikeluarkan 30 April 2015 berisi lima poin tentang perubahan tatanan pemerintahan kesultanan. Hal ini dinilai Muhammad Jadul Maulana, ulama sekaligus budayawan Yogyakarta, sebagai bentuk pemaksaan untuk menyelamatkan garis keturunan melalui pengangkatan putri sulung Sultan GKR Pembayun menjadi putri mahkota.

"Masalah internal kesultanan ingin memaksa kehendak dengan menetapkan putri sebagai putri mahkota walaupun itu sudah merubah tatanan yang ada," ujar Wakil Ketua Tanfidziyah Nahdlatul Ulama Yogyakarta ini kepada Merahputih.com melalui sambungan telepon, Jumat (8/5).

Meski demikian, Jadul mengatakan, sebesar apa pun penolakan yang terjadi dari lingkungan eksternal kesultanan, tidak akan memengaruhi penetapan tersebut. "Karena ini lebih pada masalah internal kesultanan," tegasnya.

Mantan Wakil Ketua PP Lesbumi ini berharap tatanan yang telah ada di internal kesultanan tidak berubah. Pasalnya, Yogyakarta sebagai pusat perkembangan Islam Jawa perlu dijaga dari dalam. "Para Kyai memperhatikan Yogyakarta sebagai pusat sejarah Islam jawa. Jadi bentuknya hanya berupa imbauan kepada Sultan," katanya.

Pekan lalu, Sri Sultan HB X mengeluarkan sabdatama yang berisi delapan poin utama. Selain itu, gelar khalifatullah dihilangkan. Sultan telah mengeluarkan dua kali Sabda Raja di Sitinggil, Keraton Yogyakarta, dalam satu pekan. Sabda Raja I pada 30 April 2015 dan Sabda Raja II pada 5 Mei 2015. (AB)

Baca Juga:

Ulama NU: Peristiwa Sabda Raja Semacam Erupsi

Jadul Maulana: Penghapusan Khalifatullah sebagai Bentuk Disorientasi Karakter Manusia Islam

Kerajinan Miniatur Yogyakarta yang Mendunia

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan