MerahPutih.com - Universitas Gadjah Mada (UGM) menegaskan hanya bersedia membuka seluruh dokumen akademik presiden ke-7 RI Joko Widodo jika diminta dalam proses hukum di pengadilan.
"Apabila nanti kemudian ada proses pengadilan atau apa pun, UGM siap. Misalnya, sebagai saksi, kami siap. Kami dasarnya adalah dokumen yang ada," kata Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Pengajaran UGM Prof. Wening Udasmoro saat konferensi pers di UGM, Yogyakarta, Selasa (15/4)
Wening menegaskan Jokowi tercatat sebagai mahasiswa Fakultas Kehutanan UGM yang lulus pada 5 November 1985. UGM, kata Wening, mempersilakan pihak-pihak yang meragukan keabsahan ijazah Jokowi untuk menempuh jalur hukum.
Baca juga:
Lagi, Jokowi Digugat di PN Solo, Kali ini untuk Dugaan Ijazah Palsu SMAN 6 Solo
Apabila perkara itu bergulir ke pengadilan, lanjut dia, UGM siap hadir dan menunjukkan dokumen secara terbuka. "Kami mempersilakan," tegas petinggi UGM itu, dikutip Antara.
Terkait dengan permintaan agar UGM menunjukkan semua dokumen secara terbuka, Wening menegaskan tidak semua orang berhak mengakses data pribadi mahasiswa atau alumni.
"Kalau ada keinginan agar data kami dibuka secara telanjang, kami harus tahu siapa yang berhak," tutur Wening. "Tidak semua orang bisa datang dan minta dokumen. Kalau nanti ada proses hukum, UGM siap hadir sebagai saksi dan menunjukkan semuanya." (*)