Trump Kembali Ancam Iran, Siap Ambil Tindakan Keras

Rabu, 14 Januari 2026 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengunggah di media sosial miliknya, Truth Social, yang berbunyi, “Bantuan sedang dalam perjalanan.” Unggahan itu merujuk pada kondisi di Iran.

Teranyar, Trump mengatakan bahwa AS siap mengambil tindakan yang sangat keras jika laporan mengenai rencana Iran untuk mengeksekusi para pengunjuk rasa terbukti benar.

"Saya belum mendengar soal hukuman gantung itu. Jika mereka menggantung orang-orang tersebut, Anda akan melihat beberapa hal terjadi. Kami akan mengambil tindakan yang sangat keras jika mereka melakukan hal seperti itu,” kata Trump dalam wawancara dengan CBS News.

Saat ditanya mengenai tujuan akhirnya terhadap Iran, Trump menjawab, “Tujuan akhirnya adalah menang. Saya suka menang.”

Baca juga:

Iran Bergolak, Demo Ekonomi Berubah Ricuh hingga 2.000 Orang Tewas

Menyoroti belum jelasnya jumlah korban dalam aksi protes yang masih berlangsung di Iran, Trump mengatakan belum ada pihak yang mampu memberikan angka pasti mengenai jumlah korban tewas.

Sementara itu, Kedutaan Besar (Kedubes) Iran di Jakarta menyebut pernyataan-pernyataan dari Presiden Amerika Serikat Donald Trump dan Kepala Otoritas Israel Benjamin Netanyahu yang berisi provokasi, telah memicu peningkatan kekerasan teroris dan destabilisasi sosial di Teheran.

“Republik Islam Iran menyatakan kekhawatiran yang mendalam dan serius atas peran sikap dan intervensi terang-terangan dari beberapa aktor asing, terutama AS dan rezim Zionis,” bunyi pernyataan kedutaan yang diterbitkan di Jakarta, Rabu (14/1).

Kedutaan menyampaikan bahwa pernyataan dan sikap yang eksplisit dan intervensionis dari para pejabat Amerika Serikat dan Israel, yang mengandung provokasi untuk melakukan kekerasan dan kerusuhan, merupakan pelanggaran nyata terhadap prinsip-prinsip dasar hukum internasional dan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Iran menekankan bahwa intervensi Amerika Serikat itu secara khusus melanggar prinsip kedaulatan nasional, nonintervensi dalam urusan internal negara, dan larangan ancaman atau penggunaan kekerasan.

Menyikapi intervensi tersebut, Iran menekankan bahwa setiap hasutan, dukungan, atau fasilitasi tindakan kekerasan dan subversif di dalam sebuah negara merdeka dianggap sebagai tindakan yang melanggar hukum internasional dan menimbulkan tanggung jawab langsung dari negara yang campur tangan.

“Upaya untuk mengeksploitasi tuntutan ekonomi rakyat Iran sebagai dalih untuk memberikan tekanan politik, perang psikologis, atau bahkan ancaman militer merupakan pelanggaran nyata terhadap kemerdekaan dan integritas teritorial Republik Islam Iran,” tambah pernyataan tersebut

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan