Tragedi Anak di NTT, Komisi VIII DPR Minta Negara Hadir Lindungi Hak Pendidikan

Rabu, 04 Februari 2026 - Ananda Dimas Prasetya

MerahPutih.com - Anggota Komisi VIII DPR RI, Mahdalena, meminta pemerintah tidak menganggap remeh kasus seorang anak di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang nekat mengakhiri hidupnya karena tidak mampu membeli buku dan bolpoin untuk sekolah.

Menurut Mahdalena, peristiwa tragis tersebut bukan sekadar persoalan individu atau keluarga, melainkan menjadi cermin nyata ketidakadilan sosial serta lemahnya sistem perlindungan sosial anak di Indonesia.

“Ini tamparan keras bagi kita semua. Di tengah jargon Indonesia Emas 2045, masih ada anak yang begitu terdesak hingga kehilangan harapan hanya karena tidak mampu membeli alat tulis,” ujar Mahdalena di Jakarta, Rabu (4/1).

Baca juga:

Tali Nilon dan Surat Pendek, Kronologis Kisah Pilu Bocah SD Bunuh Diri Tak Bisa Beli Alat Sekolah di NTT

Ia menilai, kasus ini menunjukkan bahwa negara belum sepenuhnya hadir dalam memastikan hak dasar anak untuk mendapatkan pendidikan yang layak dan aman. Padahal, konstitusi secara tegas menjamin hak setiap anak untuk tumbuh, berkembang, serta memperoleh pendidikan tanpa diskriminasi.

“Anak adalah masa depan bangsa. Mereka adalah fondasi Indonesia Emas 2045. Jika hari ini masih ada anak yang tidak berdaya bahkan untuk sekadar belajar, maka ada yang keliru dalam sistem perlindungan sosial kita,” tegasnya.

Mahdalena menyoroti bahwa hingga kini perlindungan sosial anak masih sangat rentan, dipengaruhi berbagai faktor. Mulai dari data penerima bantuan yang belum sepenuhnya akurat, lemahnya koordinasi antar kementerian dan pemerintah daerah, hingga pendekatan bantuan yang belum menyentuh kebutuhan paling mendasar anak-anak dari keluarga miskin.

Akibat kondisi tersebut, banyak anak yang tercecer dari sistem, hidup dalam tekanan ekonomi dan psikologis tanpa pendampingan yang memadai.

Baca juga:

Bocah SD Tak Bisa Beli Buku Bunuh Diri di NTT Potret Hitam Dunia Pendidikan

Untuk itu, Mahdalena mendorong pemerintah segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program perlindungan sosial anak, termasuk memastikan bantuan pendidikan benar-benar menjangkau anak-anak dari keluarga tidak mampu, khususnya di daerah tertinggal dan terluar.

Selain itu, negara juga perlu memperkuat layanan pendampingan psikososial di sekolah maupun komunitas, agar tekanan yang dialami anak dapat terdeteksi dan ditangani sejak dini.

“Negara tidak boleh menunggu tragedi demi tragedi baru bergerak. Perlindungan sosial anak harus bersifat preventif, bukan reaktif. Jangan biarkan anak-anak kita menjadi korban ketidakadilan sosial hingga kehilangan masa depan dan harapan hidup,” ujarnya.

Legislator asal Nusa Tenggara Barat (NTB) tersebut menegaskan, keberhasilan Indonesia menuju Indonesia Emas 2045 sangat ditentukan oleh keseriusan negara dalam melindungi dan memuliakan anak-anak hari ini.

“Sedih dan menyakitkan jika ada anak-anak yang justru tumbang karena sistem tidak berpihak. Ini bukan hanya duka keluarga, tetapi juga duka bangsa,” pungkas Mahdalena. (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan