TPS Rusunawa PIK 2 Ditutup untuk RTH, Penghuni Buang Sampah Harus ke Rawa Terate
Jumat, 09 Januari 2026 -
MerahPutih.com - Operasional tempat penampungan sementara (TPS) di sekitar Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Perkampungan Industri Kecil (PIK) 2, Kelurahan Penggilingan, Cakung. Kini, pembuangan sampah warga dialihkan ke TPS Rawa Terate.
“Pembersihan terakhir dilakukan pada Rabu (7/1) kemarin, dan TPS di RW 10, Kelurahan Penggilingan resmi kami tutup. Selanjutnya, pembuangan sampah warga dialihkan ke TPS Rawa Terate,” kata Kepala Satuan Pelaksana Lingkungan Hidup Kecamatan Cakung, Encep Suryana, di Jakarta, Jumat (9/1).
Baca juga:
Status Darurat Sampah di Kota Tangerang Selatan Diperpanjang
Menurut dia, penutupan TPS dilakukan untuk mengatasi bau sampah yang meresahkan warga. “Untuk mengatasi hal ini (bau sampah), kami memutuskan menutup TPS dan mengalihkan pembuangan sampah ke lokasi lain,” ujarnya.
Sudin LH Jaktim menjelaskan pembersihan TPS dilakukan secara menyeluruh dengan mengerahkan delapan unit truk sampah untuk mengangkut sisa tumpukan ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Bekasi.
Lahan Bekas TPS Jadi Ruang Terbuka Hijau
Untuk mencegah TPS kembali digunakan, pihaknya memasang spanduk larangan membuang sampah di lokasi tersebut. Lahan bekas TPS kemudian dialihfungsikan menjadi ruang terbuka hijau (RTH) yang dapat dimanfaatkan masyarakat dan penghuni Rusunawa PIK 2.
Baca juga:
Pimpinan PSI DKI Wanti-Wanti Pemprov DKI soal Longsor Sampah di TPST Bantar Gebang
Encep berharap masyarakat penghuni Rusunawa PIK 2 untuk mematuhi imbauan tersebut agar kebersihan dan kenyamanan lingkungan tetap terjaga.
"Untuk mengatasi hal ini (bau sampah), kami memutuskan menutup TPS dan mengalihkan pembuangan sampah ke lokasi lain," tandasnya. (*)