TPN Minta Bansos Beras Disetop Dulu Demi Hindari Klaim Kubu Nomor Urut 2

Rabu, 03 Januari 2024 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud mengklarifikasi pemberitaan media terkait pernyataannya yang seolah-olah mengindikasikan kubu mereka meminta penyaluran bansos beras ditunda sampai Pemilu berakhir.

Klarifikasi ini untuk menunjukkan ada missing link yang harus diluruskan terkait bantuan sosial (bansos) agar tidak diklaim sebagai kedermawanan pihak tertentu yang merujuk ke salah satu kandidat dalam Pilpres 2024.

“Ada yang mempersoalkan pernyataan pers saya, beberapa waktu lalu, terkait penyaluran bansos. Dengan ini saya mengatakan, bahwa pemberitaan mengenai pernyataan saya itu dibuat di luar konteks sebenarnya. Ada missing link di situ. Melalui kesempatan ini, izinkan saya meluruskan isi pemberitaan agar dipahami oleh kita semua," kata Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (3/1).

Baca Juga:

Todung Mulya Lubis jadi Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud

Todung menjelaskan, pernyataan yang dikutip tanpa menyertakan konteks dari konferensi pers yang dilakukan TPN Ganjar-Mahfud, pada 29 Desember 2024, di Media Center Cemara, Jakarta dapat menimbulkan salah persepsi di masyarakat, bahkan dipolitisasi pihak tertentu.

Lebih jauh, Todung menegaskan penyaluran Bansos bukan pemberian dari Presiden Jokowi, yang dapat ditengarai membuka peluang politisasi bansos yang bisa ditafsirkan sebagai menguntungkan paslon tertentu.

Kritik kubu TKN ini mengacu pada pernyataan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan, yang menyebut bansos itu adalah kebijakan Presiden Jokowi, pemberian Presiden Jokowi, dan kedermawanan Presiden Jokowi.

Gudang Bulog Divre Jabar Sub Divre Bandung. (Humas Jabar)

Oleh karena itu, Todung mengutip pernyataan Zulfikli yang juga Menteri Perdagangan saat itu meminta mereka yang mendengarkan pidatonya untuk memilih Gibran pada Pilpres 2024. Gibran sendiri merupakan cawapres dari Capres nomor urut 2 Prabowo Subianto.

"Apa yang dilakukan Zulkifli Hasan adalah politisasi bansos untuk kepentingan paslon tertentu. Dan, ini bukan saja salah. Jelas apa yang dilakukan oleh Zulkifli Hasan itu bisa disebut politically incorrect, politically wrong and politically unethical," tegas Todung.

Tak hanya itu, Todung meminta agar tanggapan dari TPN Ganjar-Mahfud terkait penyaluran bansos sebaiknya tidak disalurkan pada masa kampanye tidak dipolitisasi sebagai sikap untuk menghentikan penyaluran bansos.

“Perlu diingat, TPN Ganjar-Mahfud sudah berjanji akan meluncurkan KTP Sakti, yang isinya adalah aggregasi semua bansos dalam satu kartu. Inilah wujud komitmen paling tinggi Ganjar-Mahfud untuk menyejahterakan rakyat Indonesia," tutup Todung. (Pon)

Baca Juga:

KPK Periksa Eks Mensos Juliari Batubara Terkait Kasus Bansos Beras

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan