TPN Dorong Hak Angket Agar Kecurangan Pemilu Tak Terjadi Lagi

Senin, 26 Februari 2024 - Angga Yudha Pratama

MerahPutih.com - Wacana penggunaan hak angket DPR RI untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024 memunculkan tanggapan beragam dari beberapa pihak. Mereka ada yang setuju, pun menolak hak angket.

Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional(TPN) Ganjar-Mahfud, Aryo Seno Bagaskoro mengatakan penggunaan hak angket penting untuk memeriksa penyelenggaraan Pemilu 2024 secara menyeluruh.

Karena, bagi TPN Ganjar-Mahfud pemilu bukan hanya berbicara soal hasil tetapi soal bagaimana pelaksanaan pesta demokrasi tersebut dapat berlangsung taat asas.

Baca Juga:

DPRD DKI Serahkan Kasus Pungli KPK Hengki ke Aparat Penegak Hukum

“Kami tentu mendorong adanya evaluasi menyeluruh dari proses pemilu. Bagi kami dalam pemilu, yang terpenting adalah prosesnya, bukan hasil semata,” Seno kepada wartawan, di Jakarta, Senin (26/2).

Seno menuturkan penggunaan hak angket bakal mengungkap setiap masalah yang terjadi sebelum hari pencoblosan seperti dugaan adanya intimidasi dan intervensi kekuasaan. Harapannya, permasalahan seruap tidak terjadi di pemilu mendatang.

Baca Juga:

Pemerintah Jokowi Mulai Bahas Program Makan Siang Gratis Prabowo - Gibran Masuk APBN

“Maka untuk mencegah hal serupa terjadi di pemilu berikutnya, pemilu 2024 harus diperiksa secara menyeluruh. Disitulah titik urgensi menyuarakan hak angket berada,” ujarnya.

Menurut Seno, hak anget adalah langkah konstitusional yang terhormat untuk digunakan demi menyelidiki dugaan praktik-praktik culas pada kontestasi pemilu.

“Jangan lupa, angket adalah hak konstitusional yang memiliki ruang terhormat dalam sistem demokrasi kita melalui parlemen,” jelasnya.

Baca Juga:

Ngantor Setelah Bertemu Prabowo, Gibran: Tidak Bahas Kabinet, Isi Pembicaraan Rahasia

Dia menegaskan tidak ada motif politik lain dalam penggunaan hak angket selain untuk menjaga kepercayaan publik terhadap mekanisme demokrasi di Indonesia.

“Ini semata-mata untuk menjaga kepercayaan rakyat terhadap mekanisme demokrasi kita di waktu yang akan datang,” pungkasnya. (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan