Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Tok, Paripurna DPR Setuju Komjen Suyudi Jadi Kapolri. Langsung Dilantik Hari Ini?

Wisnu Cipto - 1 jam, 58 menit lalu

MerahPutih.com - Rapat Paripurna Ke-8 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 secara resmi menyetujui pengangkatan Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri baru menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Persetujuan hukum tertinggi dari kompleks parlemen Senayan tersebut disahkan langsung di hadapan seluruh anggota dewan yang hadir dalam persidangan.

Baca juga:

Jalan Mulus Suyudi Gantikan Kapolri Listyo Sigit: Supres Masuk Kemarin, Hari Ini Lolos Tes Komisi III

Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin langsung pengambilan keputusan yang ditandai dengan ketukan palu persetujuan secara resmi.

Kami meminta persetujuan pengangkatan Komjen Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri, apakah dapat disetujui?

tanya Ketua DPR RI Puan Maharani.

Laporan Hasil Uji Kelayakan Komisi III Diterima Secara Aklamasi

Rapat paripurna juga secara resmi menyetujui laporan Komisi III DPR RI terkait pembahasan usul pemberhentian dengan hormat Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri.

Persetujuan paripurna diambil usai Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman melaporkan hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap Suyudi yang sebelumnya disetujui secara aklamasi.

Dalam pemaparannya saat uji kelayakan, Komjen Suyudi mengusung visi utama bertajuk "Polri Bersama Masyarakat" guna memperkuat transparansi dan pelayanan institusi Bhayangkara.

Komisi III DPR RI menyetujui Suyudi sebagai Kapolri secara aklamasi usai pemaparan visi unggulan Polri Bersama Masyarakat,

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman dalam laporannya.

Baca juga:

Kapolri Listyo Sigit Rotasi Sejumlah Pati dan Pamen, Astamaops hingga Dua Kapolda Berganti

Proses Kilat Eksekusi Surat Presiden Nomor R57 Pergantian Kapolri

Perjalanan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) itu menuju pimpinan tertinggi Polri terbilang sangat mulus dan berlangsung dalam waktu relatif singkat.

DPR RI baru saja menerima Surat Presiden (Surpres) Nomor R57/Pres/09/2026 tertanggal 30 September 2026 dari Presiden Prabowo Subianto mengenai usulan pergantian Kapolri pada Rabu kemarin.

Hanya dalam hitungan jam sejak uji kepatutan digelar Kamis pagi, DPR langsung menuntaskan seluruh proses administrasi politik hukum hingga penetapan di sidang paripurna.

Kini Komjen Suyudi sudah sah untuk dilantik Presiden Prabowo Subianto menjadi Kapolri manggantikan Listyo Sigit jika hendak langsung digelar hari ini juga. (*)

Baca Artikel Asli