Tok! Biaya Ibadah Haji 2026 Disepakati Rp 87.4 Juta, Jemaah Bayar Rp 54 Juta
Rabu, 29 Oktober 2025 -
MerahPutih.com - Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI bersama Panja Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menyepakati penurunan biaya haji tahun 2026 sebesar Rp 2 juta per jemaah.
Kesepakatan tersebut dicapai dalam rapat yang digelar di Ruang Komisi VIII DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Rabu (29/10).
Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang, yang memimpin rapat tersebut, menyampaikan bahwa Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp 87.409.365, sementara Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayarkan langsung oleh jemaah adalah Rp 54.193.807.
Dengan demikian, biaya haji tahun 2026 turun sebesar Rp 2.000.894 dibandingkan tahun 2025, di mana BPIH ditetapkan sebesar Rp 89.410.259 dan Bipih sebesar Rp 54.431.751.
Baca juga:
“Saya minta persetujuan, apakah disetujui pemerintah? Bagaimana kalau kita turunkan sampai Rp 2 juta, setuju?” tanya Marwan dalam rapat.
“Ya, kami setuju,” jawab perwakilan pemerintah yang kemudian disambut ketukan palu tanda persetujuan.
Menurut hasil rapat, dana tersebut akan dialokasikan untuk biaya penerbangan, akomodasi Makkah dan Madinah, serta biaya hidup jemaah.
Baca juga:
Biaya Haji 2026 Turun Rp 2 Juta per Jemaah, DPR dan Pemerintah Sepakat Setelah Pembahasan Panjang
Selain itu, Bipih tahun 2026 juga mengalami penurunan sebesar Rp 1.237.944,20 dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp 55.431.750,78.
Kesepakatan ini merupakan hasil pembahasan panjang antara DPR dan pemerintah, yang menilai masih terdapat ruang efisiensi tanpa mengurangi kualitas pelayanan jemaah haji Indonesia. (Pon)