Tim Pengawas Pangan Temukan Makanan Tidak Layak
Selasa, 06 Juni 2017 -
Tim Pengawas Pangan Provinsi Lampung menemukan makanan berupa sayuran dan buah-buahan tidak layak jual di salah satu supermarket di Kota Bandar Lampung saat menggelar inspeksi mendadak.
"Sayuran dan buah-buahan sudah tidak layak jual, itu kita tarik untuk dimusnahkan," kata Kepala Seksi Kerja Sama Informasi Keamanan Pangan Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Lampung, Desi Nurita di Bandar Lampung, Senin (5/6).
Dia mengatakan, bahan makanan itu ditemukan di Hypermart. Pihaknya sudah meminta manajemen untuk melakukan penarikan secara langsung.
Ia melanjutkan, nantinya barang yang ditarik tersebut akan langsung dimusnahkan sebagai tindakan peringatan.
"Kami juga menemukan sejumlah barang yang kedaluwarsa masih dipajang," kata dia.
Tim Pengawas Pangan Provinsi Lampung yang terdiri atas pemerintah provinsi, Pemerintah Kota Bandar Lampung, dan BPOM langsung melakukan penarikan terhadap cabai merah besar 10 pak, okra lima pak, labu siam, terong sayur, paprika, pare hijau, acolamame dua pak, pisang cavendish satu pak, anggur autum satu pak, timun lokal, dan lettuce satu pak.
Sementara Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung, Asnah Tarigan mengatakan terdapat 22 produk yang izin edarnya kedarluwarsa.
"Kalau produknya masih bagus, tapi izin edarnya yang sudah kedarluwarsa," katanya.
Ia menegaskan, telah memperingatkan untuk tidak menjual dan segera melakukan penarikan, agar tidak dikonsumsi masyarakat.
Sementara itu, Kepala Toko Hypermart M Ali mengatakan, semua izin edar diketahui oleh produsen dan instansi.
"Sistem order dalam satu pintu dan kita tidak mengetahuinya, sebab quality control serta kondisi fisik dan juga masa kedaluwarsa mereka yang tahu," kata dia.
Ia mengatakan, dengan adanya kegiatan ini pihaknya menjadi tahu dan harus bagaimana. Semua retail selama ini tidak ada yang tahu.
"Tadi ada tools aplikasi yang bisa mengeceknya yang memang belum disosialisasi, saya sendiri baru tahu karena selama 17 tahun tidak mengetahuinya," katanya.
Ia menegaskan, semua produk ada izinnya, pihaknya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Selama ini tidak ada masalah yang berarti. Misalnya sayuran dan buah-buahan ada jamurnya itu wajar terlebih dirinya mengambil dari pedagang tradisional langsung.
Sumber: ANTARA