Tim Pengawas Pangan Temukan Makanan Tidak Layak
Petugas Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Surabaya memilah dan mencatat produk pangan ilegal di salah satu rumah toko distribusi di Tulungagung, Jawa Timur, Rabu (24/5). (ANTARA FOTO/Destyan Su
Tim Pengawas Pangan Provinsi Lampung menemukan makanan berupa sayuran dan buah-buahan tidak layak jual di salah satu supermarket di Kota Bandar Lampung saat menggelar inspeksi mendadak.
"Sayuran dan buah-buahan sudah tidak layak jual, itu kita tarik untuk dimusnahkan," kata Kepala Seksi Kerja Sama Informasi Keamanan Pangan Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Lampung, Desi Nurita di Bandar Lampung, Senin (5/6).
Dia mengatakan, bahan makanan itu ditemukan di Hypermart. Pihaknya sudah meminta manajemen untuk melakukan penarikan secara langsung.
Ia melanjutkan, nantinya barang yang ditarik tersebut akan langsung dimusnahkan sebagai tindakan peringatan.
"Kami juga menemukan sejumlah barang yang kedaluwarsa masih dipajang," kata dia.
Tim Pengawas Pangan Provinsi Lampung yang terdiri atas pemerintah provinsi, Pemerintah Kota Bandar Lampung, dan BPOM langsung melakukan penarikan terhadap cabai merah besar 10 pak, okra lima pak, labu siam, terong sayur, paprika, pare hijau, acolamame dua pak, pisang cavendish satu pak, anggur autum satu pak, timun lokal, dan lettuce satu pak.
Sementara Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung, Asnah Tarigan mengatakan terdapat 22 produk yang izin edarnya kedarluwarsa.
"Kalau produknya masih bagus, tapi izin edarnya yang sudah kedarluwarsa," katanya.
Ia menegaskan, telah memperingatkan untuk tidak menjual dan segera melakukan penarikan, agar tidak dikonsumsi masyarakat.
Sementara itu, Kepala Toko Hypermart M Ali mengatakan, semua izin edar diketahui oleh produsen dan instansi.
"Sistem order dalam satu pintu dan kita tidak mengetahuinya, sebab quality control serta kondisi fisik dan juga masa kedaluwarsa mereka yang tahu," kata dia.
Ia mengatakan, dengan adanya kegiatan ini pihaknya menjadi tahu dan harus bagaimana. Semua retail selama ini tidak ada yang tahu.
"Tadi ada tools aplikasi yang bisa mengeceknya yang memang belum disosialisasi, saya sendiri baru tahu karena selama 17 tahun tidak mengetahuinya," katanya.
Ia menegaskan, semua produk ada izinnya, pihaknya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Selama ini tidak ada masalah yang berarti. Misalnya sayuran dan buah-buahan ada jamurnya itu wajar terlebih dirinya mengambil dari pedagang tradisional langsung.
Sumber: ANTARA
Bagikan
Berita Terkait
Berubah Nama dan Pindah ke Lampung, Bhayangkara Presisi Bidik Target Juara Liga 1 Musim Depan
Banjir di Lampung Rendam Ribuan Rumah dan Sebabkan 9.353 Keluarga Terdampak, Pemerintah Respons Cepat
Hujan Lebat Guyur Bandar Lampung, 2 Kecamatan Terdampak Banjir Paling Parah hingga Timbulkan Korban Jiwa
Syukuran untuk Ibu Hamil, Masyarakat Lampung Gelar Ritual Kukhuk Limau
Mengenal Tradisi Penuh Makna 'Pepadun' dari Lampung
8,4 Juta Paket Bantuan Pengentasan Stunting Diterima 1,44 Juta Orang
Kenya Alami Kekeringan, 1 Juta Orang Menghadapi Rawan Pangan
Presiden Jokowi ke Lampung Cek Layanan Kesehatan dan Bagikan Pompa
Pelabuhan Panjang Siapkan 3 Kapal Angkut Arus Balik Dari Sumatera ke Jawa
Pemudik Bisa Manfaatkan Fasilitas di Pelabuhan Panjang untuk Beristirahat