Tiga Program BKPM Sejalan dengan Nawa Cita

Senin, 02 November 2015 - Luhung Sapto

MerahPutih Bisnis - Investasi sebagai suatu aktivitas ekonomi aktif membutuhkan dukungan penuh dari pemerintah. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) terus menunjukkan komitmen pemerintah untuk hadir dalam proses investasi.

Kepala BKPM Franky Sibrani menyatakan pihaknya terus berupaya mengawal penuh proses investasi sesuai poin 6 Nawa Cita yakni meningkatkan produktivitas rakyat dan daya saing di pasar internasional.

"Program kunci adalah meningkatkan pembangunan infrastruktur dan memperbaiki iklim investasi," jelas Franky di kantor BKPM, Jakarta Selatan, Senin (2/11).

Menurutnya, dalam melakukan implementasi visi tersebut tiga hal yang dilakukan oleh BKPM di antaranya, penyederhaan perizinan, memfasilitasi investasi terhambat debottlenecking, dan peningkatan investasi. 

"Untuk perizinan, BKPM menargetkan adanya kepastian syarat dan waktu perizinan, sehingga tercapai perizinan yang cepat, mudah, transparan, dan terintegrasi," jelasnya.

Sementara itu, lanjutnya, debottlenecking dilakukan melalui kegiatan fasilitas investasi terhambat, pengawalan perusahaan tahap konstruksi dan pengawalan investasi existing yang mengalami masalah. Dari dua hal tersebut, diharapkan dapat mendukung dan bermuara pada peningkatan iklim investasi.

"Melalui kebijakan iklim kondusif bagi keberlangsungan investasi seperti, perbaikan kemudahan memulai usaha Indonesia (EODB), keikutsertaan kebijakan BKPM dalam paket kebijakan ekonomi pemerintah, termasuk di antaranya peluncuran izin investasi 3 jam," tuturnya. 

Untuk diketahui selama semester I BKPM mencatat total invesasi di bidang infrastruktur mencapai Rp314 triliun, nilai tersebut telah mencapai 63 persen realisasi tahun 2014 atau 94 persen realisasi tahun 2013. (Abi)

BACA JUGA:

  1. Pertamina Klaim Hampir Untung dari Berjualan Premium
  2. APQ Award Hindarkan Penurunan Kinerja Pegawai Pertamina
  3. Awal Pekan, Rupiah Ditutup Berbalik Menguat
  4. Beli Saham di Blok Natuna, Pertamina Bimbang
  5. Pemerintah Cabut Subsidi Listrik, Komisi VII DPR Kaget

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan