Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Tidak Ada Panitia, Pemkot Bandung Larang Warga Gelar Salat Id Berjamaah

Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 12 Mei 2021

MerahPutih.com - Pelaksanaan salat Idul Fitri di Kota Bandung dilakukan secara desentralisasi. Kebijakan ini diyakini, dengan semakin menyebar maka jemaah yang ikut salat id akan semakin sedikit untuk menghindari kerumunan dan penularan COVID-19.

Tetapi, Wali Kota Bandung, Oded M Danial memberikan syarat jika ingin melaksanakan Salat Id secara berjamaah. Yakni, harus ada panitia yang akan mengatur protokol kesehatan saat melaksanakan Salat Id.

Baca Juga:

Tidak Ada Zona Merah, Warga Sidoarjo Dipersilahkan Gelar Salat Id Berjamaah

"Terpenting, setiap pelaksanaan salat Idul Fitri harus ada kepanitiaan. Satgas kewilayahan harus memeriksa kesiapannya. Kalau belum siap, tidak boleh," tegasnya, pada acara Safari Ramadan di Masjid Jami Garuda, Andir, Selasa (11/5).

Oded meminta masyarakat Bandung tidak melakukan acara halal bihalal atau open house pasca-salat id.

"Acara halal bihalal dan open house dikhawatirkan berpeluang menularkan virus corona," katanya dalam Sapari Ramadan terakhir.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bandung mendukung kebijakan desentralisasi pelaksaan salat Idul Fitri. MUI juga siap membantu menyediakan khatib maupun teks ceramah Idul Fitri.

Ketua MUI Kota Bandung, Miftah Faridl menuturkan, bagi masyarakat yang memerlukan teks ceramah ataupun bantuan khatib bisa menghubungi pengurus MUI di level kewilayahan, baik kecamatan ataupun kelurahan.

Salat. (Foto: Antara)
Salat. (Foto: Antara)

"Andaikata diperlukan tenaga khatib, kita akan bantu. Kalau mau menunjuk salah seorang warganya menjadi khatib, MUI juga menyediakan teks untuk khotbah salat Id,” ucap Miftah di Taman Sejarah Bandung, Selasa (11/5).

Miftah memaparkan, isi teks yang dibuat oleh MUI juga merujuk pada pedoman pelaksanaan salat Id yang diedarkan oleh Kementerian Agama. Yakni tidak lebih dari 20 menit.

Kegiatan acara Safari Ramadan Pemkot Bandung usai seiring berakhirnya bulan suci. Menutup acara tersebut, pemkot bekerja sama dengan Baznas Kota Bandung secara simbolis menyerahkan bantuan kepada lansia, anak yatim, marbot masjid, geber masjid, MUI, DKM, serta bantuan kepada 10.466 orang guru formal dan non formal. (Iman Ha/Jawa Barat)

Baca Juga:

PBNU Minta Masyarakat Sudahi Polemik Salat Idul Fitri

Baca Artikel Asli