Terungkap! Plaza Glodok Sudah Tidak Memenuhi Syarat Keselamatan Kebakaran Sejak 2023
Selasa, 21 Januari 2025 -
MerahPutih.com - Kebakaran hebat melanda Glodok Plaza, Tamansari, Jakarta Barat, pada Rabu (15/1). Akibat kejadian itu, ditemukan sembilan kantong jenazah yang kini diotopsi di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) DKI Jakarta, Satriadi Gunawan mengungkapkan, bangunan Glodok Plaza tak penuhi syarat keselamatan kebakaran. Status ini bahkan sudah disematkan pada gedung tersebut sejak tahun 2023 lalu.
Satriadi menyebut, ada empat kriteria yang harus dipenuhi gedung sebagai syarat keselamatan kebakaran.
Pertama terkait dengan akses masuk sebagai petugas pemadam kebakaran tersedia atau tidak. Jalannya masuk ke dalam area itu bisa terjangkau atau tidak.
Baca juga:
Warga Mengais Sisa Kebakaran 543 Rumah di Kemayoran Gempol Jakarta
Kemudian proteksi kebakaran aktif pasifnya berfungsi atau tidak. Seperti sprinkle, smoke detector, dan lainnya," sambungnya.
Kriteria ketiga, adalah alat evakuasi penyelamatan seperti tangga darurat yang harus tersedia di dua tempat berbeda. Kemudian yang keempat adalah Manajemen Keselamatan Kebakaran Gedung (MKKG).
Satriadi mengungkapkan, gedung Glodok Plaza sebenarnya sudah memenuhi seluruh kriteria tersebut. Kendati demikian, terdapat sejumlah peralatan yang kini sudah tak lagi bisa berfungsi. Sehingga, pihaknya memberi waktu kepada pengelola untuk melakukan perbaikan.
"Nah untuk kasus Plaza Glodok ini, itu memang pada tahun 2023 itu sudah kita nyatakan belum memenuhi persyaratan keselamatan kebakaran," paparnya.
Rencananya, tahun 2025 ini Glodok Plaza akan dicek kembali untuk dipastikan memenuhi kriteria tersebut. Namun, sayangnya sebelum diperiksa, bangunan itu sudah terlanjur terbakar pada pekan lalu.
"Satu tahun kita berikan waktu. Karena kalau misalkan kita langsung eksekusi, kan menyangkut masalah tenaga kerja. Tiba-tiba kalau kita tutup, kan dampaknya luar biasa. Perlu ada perbaikan. Kan maintenance itu butuh biaya dari perusahaan juga," tutupnya. (Asp)