Polisi Umumkan 8 Korban Kebakaran Glodok Plaza Tidak Dapat Teridentifikasi, Pemeriksaan Dihentikan

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 05 Maret 2025
Polisi Umumkan 8 Korban Kebakaran Glodok Plaza  Tidak Dapat Teridentifikasi, Pemeriksaan Dihentikan

Kebakaran di Glodok Plaza. (MP/Didik Setiawan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Rumah Sakit Bhayangkara Tk I Pusdokkes Polri (RS Polri) menerima total 16 kantong jenazah dari upaya pencarian dan evakuasi korban kebakaran Glodok Plaza, Jakarta Barat.

RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur menyebutkan, total ada delapan korban kebakaran Glodok Plaza pada Rabu 15 Januari 2025 yang tak dapat teridentifikasi.

"Terdapat delapan individu berdasarkan laporan orang hilang akibat kebakaran Glodok Plaza yang belum ditemukan," kata Karodokpol Pusdokkes Polri Brigjen Pol Nyoman Eddy Purnama Wirawan di Rumah Sakit Bhayangkara Tk I Pusdokkes Polri (RS Polri), Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu.

Delapan korban kebakaran Glodok tersebut enam di antaranya merupakan perempuan dan dua korban lainnya laki-laki.

Baca juga:

Baru 6 dari 14 Korban Berhasil Dikenali, RS Polri Setop Identifikasi Jasad Kebakaran Glodok Plaza

Ia menegaskan, tim proses identifikasi Korban Bencana (DVI) juga sudah berusaha keras untuk melakukan pemeriksaan DNA dari enam kantong jenazah tersebut.

Namun, pemeriksaan tidak menunjukkan hasil profil DNA dikarenakan kondisi jenazah sudah hangus terbakar.

"Kita ketahui bahwa kondisinya sangat rusak karena jenazah sudah hangus terbakar. Sehingga kita juga berusaha keras untuk pemeriksaan DNA, tetapi tetap tidak bisa kita dapatkan," jelas Nyoman.

Nyoman menyerahkan ke tim penyidik Polres Metro Jakarta Barat untuk menindaklanjuti enam kantong jenazah yang tidak teridentifikasi.

Kanit Kriminal Khusus (Krimsus) Polres Metro Jakarta Barat dalam hal ini sebagai penyidi yakni AKP Diaz Yudhistira mengatakan, timnya berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) setempat dan Pengadilan Negeri Jakarta. (*)

#Glodok #Kebakaran #Polisi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
PDIP Tanggapi Isu Mahasiswa UBK Terima Uang, Singgung Peran Gibran
PDIP menyoroti dugaan mahasiswa UBK yang menerima uang usai bertemu Wapres RI, Gibran Rakabuming Raka.
Soffi Amira - Selasa, 23 Juni 2026
PDIP Tanggapi Isu Mahasiswa UBK Terima Uang, Singgung Peran Gibran
Indonesia
Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur, Rangkaian Peringatan Hari Bhayangkara
Ziarah yang berlangsung pada Sabtu (20/6) menjadi momentum refleksi terhadap nilai-nilai pengabdian, toleransi, dan profesionalisme yang terus diupayakan dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur, Rangkaian Peringatan Hari Bhayangkara
Indonesia
Polisi Tangkap Pelaku Duel Maut di Jakarta Utara, Remaja Usia 14 Tahun Diamankan
Para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak mereka, termasuk penggunaan media sosial yang kerap menjadi pemicu terjadinya konflik di kalangan remaja.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 19 Juni 2026
Polisi Tangkap Pelaku Duel Maut di Jakarta Utara, Remaja Usia 14 Tahun Diamankan
Indonesia
Polri Butuh Anggaran Rp 184,1 Triliun, Rp 40 Triliun Buat Belanja Modal
Usulan penambahan anggaran itu adalah upaya berkelanjutan untuk mengakselerasi Polri menuju institusi yang semakin profesional menuntut kita memiliki kepekaan terhadap dinamika strategis.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Juni 2026
Polri Butuh Anggaran Rp 184,1 Triliun, Rp 40 Triliun Buat Belanja Modal
Indonesia
Berantas Pungli Polisi di Jalan, DPR Usul Hidupkan Lagi Anggaran Dana Patroli
Polri menghidupkan kembali dana patroli dan Bhabinkamtibmas untuk mencegah pungli polisi di jalan.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 Juni 2026
Berantas Pungli Polisi di Jalan, DPR Usul Hidupkan Lagi Anggaran Dana Patroli
Indonesia
Disrupsi Teknologi Jadi Bahan Ajar Para Sarjana, Magister, dan Doktor Ilmu Kepolisian
Gencarnya informasi tanpa terakurasi, dapat menimbulkan konflik di tengah masyarakat.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Juni 2026
Disrupsi Teknologi Jadi Bahan Ajar Para Sarjana, Magister, dan Doktor Ilmu Kepolisian
Indonesia
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Pasal 28A dalam UU Polri yang baru merupakan tindak lanjut atas Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025 dan Putusan MK Nomor 223/PUU-XXIII/2025.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Juni 2026
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Indonesia
Anggota Polisi yang Bertugas di Jabatan Sipil, Kapolri: itu Ada Permintaan
Menepis anggapan Polri secara aktif menempatkan personelnya ke berbagai kementerian dan lembaga.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Anggota Polisi yang Bertugas di Jabatan Sipil, Kapolri: itu Ada Permintaan
Indonesia
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Polisi bukan hanya soal kekuatan fisik. Dalam banyak kasus, yang dibutuhkan ialah pengalaman, kebijaksanaan, kemampuan berkomunikasi, dan pemahaman terhadap karakter masyarakat.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Indonesia
Tanggapi Usulan Menteri HAM, Pengamat: Polri Belum Perlu Buka Jabatan Strategis untuk Kalangan Sipil
Pengamat Hukum Kepolisian Edi Hasibuan menilai usulan membuka jabatan strategis nonoperasional Polri bagi kalangan sipil dalam revisi UU Polri belum menjadi kebutuhan mendesak.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Tanggapi Usulan Menteri HAM, Pengamat: Polri Belum Perlu Buka Jabatan Strategis untuk Kalangan Sipil
Bagikan