Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Tersangka Tabrakan Maut Bus TransJakarta Ternyata Punya Penyakit Bawaan

Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 November 2021

Merahputih.com - Polda Metro Jaya menetapkan sopir berinisial J sebagai tersangka dalam tabrakan bus Transjakarta di Jalan MT Haryono, Senin (25/10).

"Hasil kesimpulan penyebab kecelakaan ini adalah human error pengemudi. Pengemudi yang meninggal dunia adalah tersangkanya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Jakarta, Rabu (3/11)

Baca Juga:

TransJakarta Tabrakan Beruntun, Anies Minta Evaluasi

Hasil pemeriksaan terungkap bahwa tersangka J memiliki riwayat penyakit bawaan. "Riwayat kesehatan epilepsi," ucap Yusri.

Faktor itulah yang diduga mempengaruhi pengemudi kendaraan bus Transjakarta berwarna biru No Body BMP-240 NRKB B-7477-TK kehilangan kontrol.

bus transjakarta
Kondisi bus TransJakarta yang mengalami kecelakaan di Cawang, Jakarta, Senin (25/10/2021). ANTARA/HO-Satlantas Polres Metro Jaktim

Diketahui, dua unit bus TransJakarta mengalami kecelakaan di Jalan MT Haryono Jakarta Timur, Senin (25/10) pagi lalu.

Peristiwa kecelakaan itu mengakibatkan dua orang meninggal dunia, yakni sopir dan penumpang, serta 31 orang lainnya mengalami luka.

Baca Juga:

Polisi Periksa Sampel Darah Sopir TransJakarta yang Tewas karena Kecelakaan

Dari rekonstruksi menggunakan sistem Traffic Accident Analysis (TAA), terungkap bahwa kecepatan bus Transjakarta saat kecelakaan mencapai 55,4 km/jam.

Selain itu, juga terungkap bahwa bus Transjakarta yang di belakang tidak mengerem. Bus baru berhenti setelah Bus Transjakarta yang berada di depan terseret hingga 17 meter. (Knu)

Baca Artikel Asli