Tersangka Tabrakan Maut Bus TransJakarta Ternyata Punya Penyakit Bawaan

Rabu, 03 November 2021 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - Polda Metro Jaya menetapkan sopir berinisial J sebagai tersangka dalam tabrakan bus Transjakarta di Jalan MT Haryono, Senin (25/10).

"Hasil kesimpulan penyebab kecelakaan ini adalah human error pengemudi. Pengemudi yang meninggal dunia adalah tersangkanya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Jakarta, Rabu (3/11)

Baca Juga:

TransJakarta Tabrakan Beruntun, Anies Minta Evaluasi

Hasil pemeriksaan terungkap bahwa tersangka J memiliki riwayat penyakit bawaan. "Riwayat kesehatan epilepsi," ucap Yusri.

Faktor itulah yang diduga mempengaruhi pengemudi kendaraan bus Transjakarta berwarna biru No Body BMP-240 NRKB B-7477-TK kehilangan kontrol.

bus transjakarta
Kondisi bus TransJakarta yang mengalami kecelakaan di Cawang, Jakarta, Senin (25/10/2021). ANTARA/HO-Satlantas Polres Metro Jaktim

Diketahui, dua unit bus TransJakarta mengalami kecelakaan di Jalan MT Haryono Jakarta Timur, Senin (25/10) pagi lalu.

Peristiwa kecelakaan itu mengakibatkan dua orang meninggal dunia, yakni sopir dan penumpang, serta 31 orang lainnya mengalami luka.

Baca Juga:

Polisi Periksa Sampel Darah Sopir TransJakarta yang Tewas karena Kecelakaan

Dari rekonstruksi menggunakan sistem Traffic Accident Analysis (TAA), terungkap bahwa kecepatan bus Transjakarta saat kecelakaan mencapai 55,4 km/jam.

Selain itu, juga terungkap bahwa bus Transjakarta yang di belakang tidak mengerem. Bus baru berhenti setelah Bus Transjakarta yang berada di depan terseret hingga 17 meter. (Knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan