Tersangka Kerusuhan Tanjungbalai, Diduga Konsumsi Narkoba
Selasa, 02 Agustus 2016 -
Merahputih Nasional- Sejumlah tersangka kerusuhan Tanjungbalai, Asahan Sumatera utara, diduga mengkonsumsi narkoba sebelum melakukan aksi penjarahan dan perusakan rumah ibadan umat Buddha, Sabtu (29/7) dini hari lalu.
Dalam keterangannya, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting mengatakan dari hasil tes urine 4 orang tersangka di antaranya dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba.
"Hasil tes urine bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tanjung Balai, 4 orang dinyatakan positif mengandung narkoba," ungkapnya kepada awak media, Selasa (2/8).
Di antaranya adalah MRM, HK, MRR dan MI. Namun, ia belum menjelaskan apakah pelaku merupakan tersangka penjarahan atau perusakan rumah ibadah. Yang jelas mereka akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Sebelumnya, polisi telah menangkap dan menetapkan 17 orang tersangka dalam kerusuhan Tanjungbalai. Ke-17 tersangka itu 8 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka penjarahan dan 9 orang lainnya sebagai tersangka perusakan rumah ibadah.
Polisi pun terus melakukan pengembagan kasus dengan mengumpulkan sejumlah alat bukti untuk mencari provokator dibalik terjadinya kerusuhan yang berbuntut perusakan dan pembakaran belasan Vihara dan Kelenteng tersebut.
BACA JUGA:
- Tersangka Perusakan Rumah Ibadah di Tanjungbalai Terus Bertambah
- Polisi Tetapkan Empat Tersangka Perusakan Rumah Ibadah di Tanjungbalai
- Miris, Pelaku Penjarahan Kerusuhan Tanjungbalai Masih Anak-Anak
- Kapolri Sebut Kerusuhan di Tanjungbalai Bermula dari Persoalan Individu
- Pesan Jokowi di MTQ Nasional dan Kerusuhan Tanjungbalai