MERAHPUTIH.COM - POLISI memastikan teror bom SDN Srengseng Sawah 15 di Jagakarsa, Jakarta Selatan, hoaks. Hal itu diungkapkan Kapolsek Jagakarsa Kompol Nurma Dewi setelah tim gabungan yang terdiri atas Gegana Brimob, Densus 88 Antiteror, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), serta unit anjing pelacak (K9).
"Tidak ditemukan barang-barang yang mencurigakan. Dari Gegana sudah dinyatakan aman," kata Nurma kepada wartawan di Jakarta, Senin (13/7).
Menurut Nurma, proses sterilisasi berakhir sekitar pukul 13.00 WIB.
Meski ancaman bom SDN Srengseng Sawah 15 dipastikan hoaks, polisi masih mendalami identitas pelaku.
Penyidik kini menelusuri nomor telepon yang digunakan untuk mengirim pesan WhatsApp serta memeriksa rekaman CCTV di sekitar sekolah.
Baca juga:
Densus 88 Lacak Nomor Pengirim Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah 15 Jaksel
"Kami masih mencari dan mendalami siapa pelakunya. Hal yang jelas akan kami cari orangnya untuk ditangkap dan didalami apa motifnya, apalagi ini sekolah baru hari pertama masuk," katanya.
Nurma menegaskan pelaku penyebar ancaman teror dapat dijerat dengan sanksi pidana apabila terbukti melakukan perbuatannya.
Jika memang terbukti melakukan atau memberikan teror, ancaman hukumannya bisa 1 tahun sampai 15 tahun penjara.
Kompol Nurma Dewi, Kapolsek Jagakarsa
Terkait dengan kegiatan belajar-mengajar, keputusan mengenai pelaksanaan sekolah akan dikoordinasikan Suku Dinas Pendidikan bersama Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan. "Untuk sementara ini, masih dikoordinasikan dengan Sudin Pendidikan dan wali kota terkait dengan apakah besok setelah dinyatakan aman para siswa bisa kembali masuk sekolah," ujarnya.
Dalam penyelidikan, polisi telah memeriksa sedikitnya tiga saksi, yakni staf tata usaha yang menerima pesan WhatsApp, seorang guru kelas 1, dan kepala sekolah.(knu)
Baca juga:
Polisi Periksa 3 Saksi, Kantongi Nomor Pengirim Teror Bom di SDN Srengseng Sawah 15