Ternyata, Ayah Tiri Alvaro Sempat Jalani Reka Ulang Pembunuhan Sebelum Gantung Diri

2 jam, 27 menit lalu - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Terkuak fakta baru dalam kasus hilangnya Alvaro Kiano Nugroho (6) di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, sejak awal Maret 2025 yang kerangka tubuhnya akhirnya ditemukan di kawasan Bogor baru-baru ini

Kepolisian mengungkapkan tersangka Alex Iskandar (49), yang juga ayah tiri korban, ternyata sudah sempat menjalani rekonstruksi penculikan dan pembunuhan Alvaro sebelum bunuh diri di ruang konseling Polres Metro Jakarta Selatan.

“Sebelum ditingkatkan ke penyidikan, tersangka sudah lakukan prarekonstruksi, bagaimana dia melakukan pembunuhan pada saat itu di rumahnya di Tangerang,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan (Jaksel), Kombes Nicolas Ary Lilipaly, kepada wartawan, Jumat (28/11).

Baca juga:

Kronologis Ayah Tiri Alvaro Bunuh Diri di Ruang Konseling Polres Jaksel Versi Polisi

Rangkaian Prarekonstruksi Pembunuhan Alvaro

Menurut Nicolas, tersangka sebelumnya telah memberikan keterangan rinci, mulai dari menjemput korban hingga melakukan pembunuhan. Semua rangkaian tersebut dipraktikkan langsung oleh tersangka dan direkam oleh polisi sebagai bahan pendalaman kasus.

Kapolres menjelaskan prarekonstruksi digelar tak lama setelah Alex ditangkap, atau sebelum ditemukan tewas di ruang konseling Polres Metro Jakarta Selatan.

“Ada, sudah kita videokan semua, itulah yang kita lakukan, antisipasi saat proses mau ditingkatkan,” tandas perwira polisi berpangkat melati tiga itu, dikutip Antara.

Baca juga:

Rangkaian Aksi Kejam Ayah Tiri Habisi Nyawa Alvaro dalam 3 Menit

Sebelumnya, jasad Alvaro yang dilaporkan hilang selama delapan bulan lebih ditemukan dibuang ke Sungai Cerewed, di bawah Jembatan Cilalay, Kabupaten Bogor. Pelaku penculikan dan pembunuhan ini adalah Alex Iskandar (49), ayah tiri korban.

Kasus penculikan dan pembunuhan bocah 6 tahun asal Pesanggrahan itu semakin menggemparkan setelah pelaku ditemukan gantung diri di ruang konseling Polres Jaksel tidak lama setelah ditangkap. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan