Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Terkuak, Wakil Rakyat dari Gerindra Paling Malas Lapor Kekayaan ke KPK

Wisnu Cipto - Senin, 08 April 2019

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi merilis tingkat kepatuhan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara (LHKPN) periode 2018. Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra tercatat paling malas lapor harta kekayaan ke KPK.

Berdasarkan data KPK per 8 April, Partai Gerindra memiliki 69 anggota DPR periode 2014-2019 yang merupakan wajib lapor LHKPN. Dari jumlah 69 orang wajib lapor tersebut hanya 27 orang yang sudah menyerahkan LHKPN ke KPK.

Sedangkan 42 orang sisanya tidak melaporkan harta kekayaan. Dengan demikian, persentase tingkat kepatuhan anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra hanya 39,13 persen.

KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: kpk.go.id

Deputi Bidang Pencegahan dan Direktur PP LHKPN KPK Pahala Nainggolan mengatakan, pihaknya memang menyasar korupsi di partao politik. Menurutnya, momen pemilu merupakan waktu yang ideal untuk melakukan perbaikan di tubuh parpol, terutama dalam poin kaderisasi.

"Karena hampir semua yang maju ini kecuali DPD kan sebenernya di-endorse partai masing-masing. Oleh karena itu KPK melihat instrumen laporan harta kekayaan ini sebagai instrumen penting," kata Pahala di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (8/4).

BACA JUGA:

KPK Bongkar Tingkat Kepatuhan Penyelenggara Negara Laporkan LHKPN

Meski Telat, 57 Anggota DPRD DKI Sudah Setor LHKPN ke KPK

Sementara itu, anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem berdasarkan data KPK, dinyatakan yang memiliki persentase tingkat kepatuhan tertinggi yakni 88,89 persen.

Dari 36 anggota DPR RI, 28 anggota dinyatakan telah melaporkan LHKPN tepat waktu, 4 anggota terlambat, dan 4 belum melaporkan LHKPN.

Menurut Pahala masyarakat juga bisa melihat bagaimana tingkat kepatuhan pejabat negara terhadap LHKPN melalui website KPK. Haal itu, lanjut dia, bisa menjadi parameter masyarakat dalam menentukan pilihannya.

"2019 ini pembersihan kader, jadi kita ingin kader partai yang maju adalah kader yang jujur dan bersih. Salah satu indikatornya mereka menyampaikan LHKPN," pungkasnya.

Berikut data kepatuhan LHKPN per fraksi di DPR RI periode 2018:

1. Fraksi PAN

Wajib Lapor: 46
Sudah Lapor: 28
Tepat Waktu: 28
Terlambat: 0
Belum Lapor: 18
Kepatuhan: 60,87%

2. Fraksi PDI-P

Wajib Lapor: 108
Sudah Lapor: 72
Tepat Waktu: 69
Terlambat: 3
Belum Lapor: 36
Kepatuhan: 66,67%

3. Fraksi Partai Demokrat

Wajib Lapor: 61
Sudah Lapor: 35
Tepat Waktu: 30
Terlambat: 5
Belum Lapor: 26
Kepatuhan: 57,38%

4. Fraksi Partai Gerindra

Wajib Lapor: 69
Sudah Lapor: 27
Tepat Waktu: 22
Terlambat: 5
Belum Lapor: 42
Kepatuhan: 39,13%

5. Fraksi Partai Golkar

Wajib Lapor: 86
Sudah Lapor: 56
Tepat Waktu: 51
Terlambat: 5
Belum Lapor: 30
Kepatuhan: 65,12%

6. Fraksi Partai Hanura

Wajib Lapor: 15
Sudah Lapor: 7
Tepat Waktu: 6
Terlambat: 1
Belum Lapor: 8
Kepatuhan: 46,67%

7. Fraksi PKS

Wajib Lapor: 39
Sudah Lapor: 26
Tepat Waktu: 26
Terlambat: 0
Belum Lapor: 13
Kepatuhan: 66,67%

8. Fraksi PKB

Wajib Lapor: 46
Sudah Lapor: 33
Tepat Waktu: 31
Terlambat: 2
Belum Lapor: 13
Kepatuhan: 71,74%

9. Fraksi Partai Nasdem

Wajib Lapor: 36
Sudah Lapor: 32
Tepat Waktu: 28
Terlambat: 4
Belum Lapor: 4
Kepatuhan: 88,89%

10. Fraksi PPP

Wajib Lapor: 38
Sudah Lapor: 31
Tepat Waktu: 30
Terlambat: 1
Belum Lapor: 7
Kepatuhan: 81,58%

11. Pimpinan Tertinggi

Wajib Lapor: 1
Sudah Lapor: 1
Tepat Waktu: 1
Terlambat: 0
Belum Lapor: 0
Kepatuhan: 100%

12. Wakil Pimpinan

Wajib Lapor: 5
Sudah Lapor: 3
Tepat Waktu: 3
Terlambat: 0
Belum Lapor: 2
Kepatuhan: 60%

(Pon)

Baca Artikel Asli