Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Terjawab Sudah Teka-teki Gugatan Cerai Ahok Pada Veronica Tan, Ini Penjelasan PN Jakarta Utara

Thomas Kukuh - Senin, 08 Januari 2018

MerahPutih.com - Teka-teki kabar gugatan cerai yang diajukan Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama kepada istrinya Veronica Tan terjawab sudah. Pengadilan Negeri Jakarta Utara kepada para wartawan membenarkan bahwa pria yang Akrab disapa Ahok itu melayangkan surat gugatan cerai.

"Iya benar," panitera muda perdata PN Jakut Tarmizi di kantornya, Senin (8/1) pagi kepada wartawan. Dia menjelaskan bahwa gugatan tersebut sejatinya telah diserahkan Ahok melalui kuasa hukumnya pada Jumat (5/1) sore lalu.

Menurutnya, surat tersebut diserahkan oleh perwakilan dari kantor pengacara Fifi Lety Indra yang merupakan pengacara sekaligus adik Ahok. Soal apakah Ahok mendatangani surat gugatan cerai tersebut, Tarmizi mengatakan ada.

Bahkan, Ahok kata dia, membubuhkan tanda tangan di atas materai Rp 6.000. (asp)

Baca Artikel Asli