Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Dipindahkan ke RS Polri Kramat Jati, Polda Metro Ungkap Alasannya

Senin, 10 November 2025 - Soffi Amira

MerahPutih.com - Terduga pelaku ledakan SMAN 72 Jakarta berinisial F akan dirujuk dari RS Islam Jakarta Cempaka Putih ke RS Polri Kramatjati.

Pemindahan ini dimaksudkan untuk memudahkan petugas dalam melakukan proses pemeriksaan terhadap terduga pelaku, yang masih berstatus anak berhadapan dengan hukum.

“Apabila dalam perkembangan kondisi kesehatan semakin baik, itu akan lebih memudahkan penyidik untuk meminta keterangan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Senin (10/11).

Budi juga menjelaskan alasan lain dirujuknya ke RS Polri Kramat Jati, karena petugas telah membentuk tim terpadu yang nantinya fokus menangani proses pemulihan baik fisik maupun psikis terduga pelaku.

Baca juga:

Rumah Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Digeledah, Polisi Sita Buku dan Dokumen Penting

“Kalau di RS sebelumnya anak ini ditaruh dalam satu ruangan yang ada beberapa orang. Sehingga untuk mencegah terjadinya infeksi, makannya di RS Polri dalam satu ruangan,” ujar Budi yang juga Mantan Kapolresta Malang Kota ini.

Budi menegaskan, polisi yang menangani kasus ini tetap berpedoman dengan aturan perlindungan anak.

Sebab, terduga pelaku masih di bawah umur, sehingga mekanisme penyidikan dilakukan sesuai aturan yang berlaku.

Baca juga:

Dampak Ledakan SMAN 72, Gendang Telinga Sebagian Korban Siswa Bolong Total

“Jadi ada perlindungan khusus di dalam aturan perundang-undangan,” jelasnya.

Sekadar informasi, ledakan terjadi di Masjid SMAN 72 Jakarta dan luar masjid. Dari lokasi ledakan, ditemukan benda mirip senjata api yang ternyata mainan.

Temuan itu kini masih terus didalami termasuk tiga bom tidak meledak. (knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan