Terbang ke Prancis, 4 Direktur Garuda Tak Dapat Izin Dinas dari KemenBUMN
Jumat, 06 Desember 2019 -
MerahPutih.com - Empat direktur Garuda Indonesia rupanya tak mendapat izin melakukan perjalanan dinas ke Toulouse, Prancis.
Keempatnya yakni Direktur Utama Garuda Indonesia Ari Akshara, Direktur Teknik dan Layanan Iwan Joeniarto, Direktur Kargo dan Pengembangan Mohammad Iqbal, serta Direktur Human Capital Heri Akhyar.
Baca Juga
Berkaca dari Kasus Harley, Kementerian BUMN Bakal Perkuat Peran Komisaris
“Keempat direktur ini kalau menurut komite audit tidak mendapat izin dinas dari Kementerian BUMN,” ujar Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga kepada wartawan di Jakarta, Jumat (6/12).

Keempat bos Garuda Indonesia itu bertolak ke Prancis untuk menjemput pesawat Airbus A 330-900 NEO yang baru dibeli maskapai pelat merah itu.
Saat ditanya apakah selain Ari direktur lainnya yang ikut dalam pesawat tersebut akan juga dicopot, Arya belum bisa memastikannya.
Baca Juga
Dicopot dari Dirut Garuda, Berapa Harta Kekayaan Ari Ashkara?
“Sesuai hasil komisi audit, ini bukan siapa yang berangkat, tapi barang yang masuk diteliti komite audit. Barang ini dibeli dari April, makanya hanya satu yang diberhentikan. Yang tiganya kan hanya pelanggaran surat izin dinas saja,” kata Arya.
Menurut Arya, hal tersebut diketahui dari hasil audit Dewan Komisaris Garuda Indonesia. Dewan komisaris, katanya, menilai bahwa keempat Direksi tersebut melanggar Surat Edaran Menteri BUMN SE08/MBU/12/2015 tentang perjalanan Dinas ke Luar Negeri bagi Direksi dan Dewan Komisaris.
"Kalau menurut komisaris melanggar sudat edaran menteri," ucap dia.

Sebelumnya, Menteri Bahan Usaha Milik Negara (BUMN) resmi mencopot Ari Askhara kemarin Kamis, (5/12/2019). Ari dicopot karena telah menyelundupkan motor klasik Harley Davidson keluaran 1972 dengan kisaran harga Rp 800 juta.
Baca Juga
Jangan Hanya DIpecat, Mantan Dirut Garuda Juga Harus Diproses Hukum
Erick pun mencopot Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Tbk) I Gusti Ngurah Askhara atau Ari Askhara. Tak hanya itu, dia bakal langsung mengangkat Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Garuda Indonesia menggantikan Ari Ashkara. (Knu)