Tembak Tiga Orang Termasuk Prajurit TNI, Anggota Polisi Jadi Tersangka

Kamis, 25 Februari 2021 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - Oknum anggota Polri berinisial CS (31) ditangkap karena melakukan aksi penembakan terhadap anggota TNI S dan dua orang lainnya yakni H maupun M di Cafe RM kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menuturkan, pelaku ditangkap berkat koordinasi dengan Garnisun, Pangkostrad dan Kodam Jaya.

Baca Juga

3 Orang Tewas Ditembak Diduga Oleh Anggota Polisi

"Sudah ditetapkan tersangka dengan pasal 338 KUHP," kata Fadil di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (25/2).

Fadil melanjutkan, pihaknya akan menindak pelaku dengan tegas. "Penegakan hukum berkeadilan langkah cepat agar tersangka diproses secara pidana," jelas Fadil.

Ilustrasi pembunuhan. (Fixabay)

Bahkan, CS yang berpangkat Briptu ini bakal dipecat. "Tersangka akan diproses secara kode etik sampai dengan hukuman dinyatakan tidak layak jadi anggot polri," jelas Fadil.

Dari informasi yang dihimpun, awalnya pelaku datang sekira jam 02.00 WIB bersama temannya yang bernama P.

Mereka langsung memesan minuman, karena kafe hendak tutup dan pelanggan lain sudah membubarkan diri. Lalu, pelaku ditagih bill pembayaran minuman sebesar Rp.3.335.000. Namun tersangka tidak mau membayar.

Baca Juga:

Pembunuhan dan Pembakaran di Sigi Sulteng Wajib Diusut Tuntas

Selanjutnya korban S selaku keamanan menegur pelaku dan terjadi cekcok mulut. Tiba-tiba pelaku mengeluarkan senjata api dan di tembakkan kepada ketiga korban secara bergantian. (Knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan