TB Hasanuddin Disebut Sidang Suap Bakamla, Begini Tanggapan KPK

Jumat, 02 Februari 2018 - Luhung Sapto

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara mengenai munculnya nama Wakil Ketua Komisi I DPR TB Hasanuddin dalam persidangan perkara suap proyek satelit monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pihaknya akan melakukan analisis lebih lanjut terkait fakta-fakta yang muncul dalam persidangan perkara suap proyek senilai Rp 400 miliar itu.

"Proses persidangan saya kira kita ikuti saja ya karena kalau ada fakta-fakta yang muncul tentu akan dianalisis lebih lanjut," kata Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (1/2).

Menurut Febri, Jaksa Penuntut Umum KPK akan mencermati lebih lanjut fakta-fakta persidangan yang relevan untuk mengusut keterlibatan pihak lain dalam perkara suap di Bakamla tersebut.

"Kalau ada informasi-informasi baru sejauh mana itu bisa ditindaklanjuti tentu akan dianalisis dulu oleh tim JPU," jelas Febri.

Sebelumnya, nama TB Hasanudin disebut politisi Partai Golkar Fayakhun Andriadi dalam persidangan kasus korupsi proyek pengadaan alat satelit monitoring dan drone Bakamla.

Kang Hasan, begitu ia biasa disapa, diduga berperan sebagai penyambung staf khusus Kepala Bakamla Ali Fahmi Habsyi berupaya memuluskan angggaran proyek Bakamla di DPR.

Fayakhun mengaku diperkenalkan TB Hasanudin dengan staf ahli Bakamla Ali Fahmi atau Fahmi Habsyi. Namun, pernyataan Fayakhun itu dibantah purnawirawan TNI berpangkat Mayor Jenderal itu.

TB Hasanudin mengatakan Komisi I pada saat itu melakukan kunjungan kerja di kantor Bakamla. Dan, perkenalan itu biasa saja dan sifatnya terbuka.

TB Hasanudin menjelaskan, saat itu dirinya menjadi ketua rombongan dalam kunjungan Komisi I DPR ke Bakamla, yang menjadi mitra kerja Komisi I DPR RI yang membidangi politik dan keamanan. (Pon)

Baca juga berita lainnya terkait suap Bakamla di: TB Hasanudin Klarifikasi Pernyataan Fayakhun di Sidang Suap Bakamla

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan