Tarik-ulur Selesai, Setneg Ujung-ujungnya Izinkan Anies Gelar Formula E di Monas
Senin, 10 Februari 2020 -
MerahPutih.com - Komisi Pengarah Pembangunan Medan Merdeka yang diketuai Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno telah mengeluarkan surat persetujuan pelaksanaan balap mobil listrik dapat dilaksanakan di Taman Medan Merdeka alias Monumen Nasional (Monas).
Dalam surat tersebut tidak disebutkan secara eksplisit bila rute lintasan Formula E bisa dibangun di dalam kawasan Monas. Sekretaris Kemsetneg Setya Utama menjelaskan dalam surat tersebut, pada prinsipnya Komisi Pengarah menyetujui Formula E di Kawasan Taman Medan Merdeka.
Baca Juga
“Dengan memperhatikan dan mematuhi peraturan perundang-undangan, antara lain UU Cagar Budaya,” kata Setya, kepada wartawan, Senin (10/2).
Ketika ditanya pertimbangan Komisi Pengarah menyetujui pelaksanaan Formula E di Monas, Setya tidak mau berkomentar apa pun.
Merujuk pada surat tersebut, beberapa hal yang harus dipatuhi oleh pemprov DKI yakni dalam merencanakan konstruksi lintasan tribun penonton dan fasilitas lainnya harus dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, antara lain UU No 11 Tahun 2010 Tentang Cagar Budaya. Kemudian pemprov DKI juga harus menjaga keasrian, kelestarian vegetasi pohon, dan kebersihan lingkungan di kawasan Medan Merdeka

Pemprov DKI di bawah pimpinan Gubernur Anies Baswedan juga diminta menjaga keamanan dan ketertiban di sekitar kawasan Medan Merdeka serta melibatkan instansi terkait guna menghindari perubahan fungsi, kerusakan lingkungan dan kerusakan cagar budaya di kawasan Medan Merdeka.
Setya mengatakan, sejumlah hal telah dijelaskan dalam surat tersebut harus dipatuhi oleh pemprov DKI dalam menggelar Formula E.
"Harus memperhatikan dan mematuhi peraturan perundang-undangan antara lain UU Cagar Budaya," katanya.
Diketahui sebelumnya Kemensetneg tak mengizinkan gelaran Formula E di kawasan Monas. Izin acara itu hanya diberikan untuk di luar kawasan Monas.
Baca Juga
DPRD Mentahkan Klaim Anies Formula E Dongkrak Perekonomian Jakarta
Keputusan itu diambil karena mempertimbangkan cagar budaya di kawasan Monas. Selain itu ada kegiatan pengaspalan yang membuat gelaran Formula E tak memungkinkan digelar di kawasan tersebut.
Pemprov DKI sendiri bersama Formula E Operation pada Jumat (7/2) lalu telah meninjau sejumlah lokasi alternatif sirkuit gelaran Formula E di ibu kota. Calon lokasi baru yang sempat ditinjau itu di antaranya Jalan Jenderal Sudirman-Thamrin hingga GBK. (Knu)