Legislator PDIP DKI Tolak Jakarta Gelar Formula E

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama tim Formula E di Monas (MP/Asropih)
Merahputih.com - Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Ima Mahmuda tak setuju bila perhelatan ajang Formula E dilaksanakan di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat.
"Iyalah jangan (di Monas) dong," kata Ida saat dikonfirmasi wartawan, Senin (10/2).
Baca Juga:
Rute Monas Ditolak Setneg, Panitia Formula Langsung Terbang ke Jakarta
Bahkan, Politikus PDI Perjuangan ini masih berharap ajang balap mobil tanpa emisi ini tak jadi digelar di Ibu Kota. Ia pun meminta Pemprov DKI untuk mengkaji ulang event Formula E dilaksanakan di Jakarta.
"Saya berharap Pak Gubernur mempertimbangkan ulang deh karena memang tidak memadai situasinya," ujarnya.
Ida menilai lintasan balap yang diproyeksikan di kawasan Monas atau Sudirman-MH. Thamrin tak memadai.

Selain itu, lanjut dia, penyelenggaraan balapan ini dinilai hanya menghamburkan anggaran saja. "Commitment feenya itu 5 tahun loh, 360x5 tahun. Jadi saya bilang lebih baik tidak ada," paparnya.
DPRD masih menanti keputusan Sekretariat Negara (Setneg) sebagai Komisi Dewan Pengarah Kawasan Medan Merdeka terkait penyelenggaraan balap mobil berenergi listrik itu.
Baca Juga:
Jakarta Gelar Formula E 2020, Anies: Potensi Ekonomi Capai Rp 1,2 Triliun
Tak mendukung di Jakarta, Ida menyarankan, Formula E diselenggarakan di sirkuit balap resmi yakni di Sentul, Bogor bila tetap dilaksanakan. Alasannya biaya lebih sedikit dan tidak menganggu masyarakat umum.
"Di Sentul saja, yang pasti aman tidak mengganggu orang ataupun jalan. Tidak mengganggu orang berlalu lintas. Di sentul lebih lengkap. Fasilitasnya lengkap, ada," tutupnya. (Asp)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
DPRD DKI Ingatkan Pembangunan Hunian Vertikal Harus Ramah Disabilitas

Tak Hanya DKI Jakarta, DPRD Se-Indonesia Bakal Audiensi ke Mendagri soal Tunjangan Perumahan

DPRD DKI Libatkan 15 Perguruan Tinggi Bahas Perda Kekhususan Jakarta

DPRD DKI Jakarta Ambil Langkah Cepat, Libatkan 15 Perguruan Tinggi dalam Pembahasan Maraton 15 Perda Kekhususan

Pembahasan APBD 2026 DKI Jakarta Ditunda, Menunggu Kepastian Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat

Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih

Pimpinan DPRD DKI Sebut Penurunan Tunjangan Perumahan tak Bisa Sendiri, Harus Bersama Pusat

DPRD DKI Tak Mau Terburu-buru Ambil Keputusan Turunkan Tunjangan Rumah

Pramono Tanggapi soal Tunjangan Rumah Anggota DPRD DKI, Sebut Sudah Jalin Komunikasi

Fantastis! Segini Besaran Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD DKI yang Lebih Besar dari DPR
