Tarif Tol Naik, Presiden Jokowi Diminta Intervensi

Kamis, 05 November 2015 - Noer Ardiansjah

MerahPutiah Peristiwa - Kenaikan tarif tol antara Rp500- Rp2.500 dianggap Center for Budget Analysis (CBA) sangat memberatkan rakyat. Untuk membatalkan kenaikan tarif tol ini, CBA meminta Presien Joko Widodo (Jokowi) untuk intervensi, sekaligus mendesak amandemen Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan.

Direktur CBA Uchok Sky Khadafi mengatakan, DPR jangan menunggu rakyat agar meminta DPR untuk melakukan revisi atas undang-undang tol ini.

"Karena rakyat itu ingin mengubah undang-undang tidak akan mau melalui pintu DPR lantaran cost-nya terlalu mahal. Akan lebih baik melalui gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) karena biayanya bisa terukur dan proses lebih transparan," ujar Uchok kepada merahputih.com, Kamis (5/11).

CBA mendesak Presiden Jokowi untuk segera melakukan intervensi atas kenaikan tarif tol ini.

"Segera batalkan kenaikan tarif tol ini karena menjadi beban ekonomi rakyat. Masa sebuah undang-undang negara menjadi alasan dari pengusaha jalan tol untuk 'merampok' uang dari kantong rakyat, dan jadi beban ekonomi rakyat," begitu sambung Uchok.

Selain menolak kenaikan tarif tol, CBA mendesak agar Presiden Jokowi melakukan amademen Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan yang tidak sesuai dengan Nawacita. Uchok mengatakan, semestinya sebuah undang-undang itu punya prinsip netral dan berpihak kepada kepentingan rakyat, bukan untuk kepentingan pengusaha jalan tol.

"Kalau sebuah undang-undang sudah berpihak kepada pengusaha jalan tol dengan cara dalam dua tahun sekali tarif tol naik, maka bukan hanya undang-undang saja yang dibajak oleh kepentingan pengusaha untuk cari keuntungan semata. Tetapi, negara dan pemerintah juga sudah dibajak, dan dimanfaatkan oleh pengusaha agar bisa memalak uang rakyat bila melewati jalan tol. Akibatnya, yang menikmati Nawacita hanya pengusaha jalan tol saja. Sedangkan rakyat hanya bisa menikmati 'nawaduka'," ungkapnya.

Untuk itu, CBA mendesak pemerintah untuk membatalkan kenaikan tarif tol.

"Kalau dalam hati Presiden Jokowi masih punya hati Nawacita, sudah pasti kenaikan tol yang sewenang-wenang ini, dibatalkan karena tidak sesuai dengan kemandirian negara dan bangsa ini," pungkasnya. (aka)

 

Baca Juga:

  1. PHK Massal Marak, Pengamat: Nawacita Jadi Nawasiksa
  2. Kasus Angeline, Nawacita Jokowi Dipertanyakan
  3. Budayawan Kritisi Nawacita karena Tak Sertakan Karakter Kebudayaan ala Soekarno
  4. Radhar Panca Dahana: Nawacita Gagal Sejak Pembuatan
  5. Soft Launching Merahputih.com, Menguji Nawacita di Tengah Daulat Pasar

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan