Tarif Angkutan Umum Terintegrasi JakLingko Jakarta tidak Naik
Kamis, 08 September 2022 -
MerahPutih.com - Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) belum berdampak pada kenaikan tarif angkutan umum yang terintegrasi JakLingko
"Terkait dampak kenaikan BBM terhadap tarif angkutan umum di Jakarta, untuk tarif layanan Angkutan Umum yang telah terintegrasi dalam Program JakLingko tidak ada kenaikan tarif," ujar Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, Kamis (8/9).
Baca Juga
Reaksi Ma'ruf Amin saat Mobilnya Diadang Pendemo Tolak Penaikan Harga BBM
Sedangkan, untuk tarif layanan angkutan umum reguler yang belum terintegrasi dengan Jaklingko masih dalam pembahasan oleh Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ). Setelah dibahas hasilkan akan diberikan kepada Gubernur Anies Baswedan.
"Angkot-angkot yang belum terintegrasi dengan Program JakLingko saat ini sedang dibahas oleh DTKJ untuk selanjutnya diusulkan ke Gubernur untuk ditetapkan," urainya.
Sementara, anggota Fraksi PAN DPRD DKI, Lukmanul Hakim mengusulkan, kepada Pemerintah DKI untuk menggratiskan biaya transportasi umum di ibu kota selama satu bulan merespon kenaikan harga BBM yang dilakukan Pemerintah Pusat.
Baca Juga
Gibran Tanggapi Wacana Pencabutan Tarif Gratis BST di Tengah Kenaikan Harga BBM
Transportasi publik yang minta digratiskan ialah TransJakarta, Moda Raya Terpadu (MRT), Lintas Raya Terpadu (LRT), Minitrans dan Mikrotrans.
"Hal tersebut sekaligus upaya untuk mengajak warga Jakarta beralih menggunakan transportasi publik dan mengurangi kemacetan serta polusi udara di Jakarta," kata Lukmanul Hakim, Rabu (7/9).
Seperti diketahui, pemerintah telah memutuskan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi maupun non subsidi. Kebijakan tersebut berlaku mulai Sabtu (3/8) pukul 14.30 WIB.
Untuk BBM jenis Pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter, kemudian solar dari Rp 5.150 per liter naik jadi Rp 6.800 per liter. Lalu Pertamax semula Rp 12.500 per liter naik jadi Rp 14.500 per liter. (Asp)
Baca Juga
Kenaikan Harga BBM Momentum Pemerintah Perbaiki Pemberian Subsidi