Tak Panik Dilaporkan karena Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo: Kita Senyumin Saja

Sabtu, 26 April 2025 - Frengky Aruan

MerahPutih.com - Mantan Menteri Pemuda dan Olah Raga (Menpora) Roy Suryo dilaporkan ke polisi oleh relawan Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) terkait tudingan ijazah palsu. Roy mengaku tak panik dengan laporan itu.

“Kita senyum saja, tunggu sampai benar-benar berproses dengan jujur dan mengedepankan 'equality before the law'," kata Roy kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (26/4).

Roy merasa lucu karena pasal yang dilaporkan terhadap dirinya terkait penghasutan untuk mendorong atau mengajak orang lain melakukan tindak pidana.

Mantan Menpora itu mengaku sangat siap dan berterima kasih atas dukungan ratusan simpatisan terdiri dari lawyer, tokoh, hingga dosen yang terdata olehnya.

Baca juga:

Pengacara Penggugat Ijazah Jokowi Mundur, Jadi Tersangka Pemalsuan Dokumen

“Saya tegaskan juga bahwa kami tidak menerima apalagi meminta sumbangan apa pun, jangan sampai ada yang memanfaatkan situasi ini," imbuh Roy yang juga mantan politikus Demokrat ini.

Laporan polisi itu teregister dengan nomor LP/B/2712/IV/2025/SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 25 April 2025.

Adapun terlapor dalam hal ini ada tiga orang, yakni Roy Suryo, ahli digital forensik Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa.

Ketiganya dilaporkan terkait Pasal 160 dan/atau Pasal 28 ayat (3) Jo Pasal 45A ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024.

Pelapor bernama Kapriyani yang mengatasnamakan relawan Jokowi mengatakan laporan dibuat lantaran perbuatan ketiganya menimbulkan kegaduhan. (Knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan